Berita

Foto: Net

Pertahanan

Bawa Amunisi Aktif, 2 WN Malaysia Ditangkap Di Perbatasan

SABTU, 02 JUNI 2018 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua orang Warga Negara Malaysia ditangkap pasukan TNI AD Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Segumun,Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/5).

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte menjelaskan bahwa dua WN Malaysia itu ditangkap setelah kedapatan membawa amunisi aktif.

"Jadi, keduanya tertangkap sekira pukul 22.23 WIB oleh Letda Inf Suyit beserta lima anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY setelah beberapa hari melakukan pengendapan di sekitar Desa Segumun,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Warga malaysia berinisial BAN (37) dan WAJ asal Serawak memasuki wilayah Indonesia menggunakan sepeda motor jenis Honda Neijen bernopol Malaysia. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Yonif 511/DY, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi.

Di dalam tas yang bersangkutan ditemukan satu dus amunis berisi 24 butir peluru. Keduanya mengakui barang tersebut dibawa merupakan pesanan dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa Segumun berinisial Ti (34).

Setelah ada pengakuan dari kedua warga asing, Komandan Pos Letda Inf Suyit mengadakan pengecekan kepada warga Desa Segumun tersebut, dan terbukti mendapatkan satu pucuk senjata jenis Petrum milik warga Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berinisial Ti (34).

Saat ini  dua orang Warga Negara Malaysia beserta senjata dan amunisi diamankan di pos Segumun Satgas Yonif 511/DY.

"Sedangkan pengurusan Warga Negara Malaysia diserahkan kepada pihak Imigrasi," tukas Aulia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya