Berita

Sekjen PSI di Kantor Bawaslu/Net

Politik

SP3 Kasus PSI Bukti Penindakan Bawaslu Tidak Adil

SABTU, 02 JUNI 2018 | 01:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Bareskrim Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dilaporkan oleh Bawaslu tidak terlalu mengejutkan.

Sebab, proses penindakan yang dilakukan Bawaslu terhadap PSI itu amat terkesan tidak adil. Sementara pelanggaran kampanye di luar jadwal juga dilakukan oleh banyak partai.

“Putusan itu sesungguhnya sudah diduga. Hal itu lebih karena proses penindakan kepada PSI terlihat tidak adil sedari awal," kata peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/5).


Jika Bareskrim tetap memproses laporan tersebut, maka dia justru khawatir penindakan serupa menjalar ke semua partai.

Feri bahkan mengaku ragu dengan alasan Bareskrim yang menghentikan kasus ini karena perbedaan pernyataan soal PKPU lama dan baru. Dia yakin perkara ini dihentikan karena Bawaslu hanya menindak PSI saja.

Menurutnya, logika menjadikan PKPU landasan pemberhentian penyidikan tidak tepat. Sebab, urusan pidana diatur langsung di dalam UU Pemilu.

“Jadi ini lebih karena perkara yang sama tidak ditindak sama. Akhirnya berujung pada penghentian karena dapat berdampak kepada partai lain," ucap Feri.

Lebih lanjut, dia menyarankan Bawaslu, Sentra Gakkumdu, dan KPU introspeksi diri atas insiden ini. Sebab, langkah yang mereka lakukan secara tepat itu harus dihentikan hanya gara-gara penindakan yang tidak menyeluruh.

“Langkah Bawaslu sudah tepat, tapi hanya tidak diberlakukan kepada seluruh partai,” tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya