Berita

Yasonna H. Laoly dan Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

MoU Dengan Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) langsung bergerak cepat pasca disahkan UU Antiterorisme akhir pekan kemarin.

Itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta, Kamis (31/5).

MoU itu untuk memperkuat sinergi BNPT dan Kemenkumham dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau orang yang melakukan aksi teror antar negara, dan narapidana teroris (napiter).


"MoU ini adalah wujud nyata kecintaan kami semua terhadap tanah air dan bangsa tercinta ini. MoU ini juga sebagai dasar dan pijakan untuk mensinergikan BNPT dengan Kemenkumham dalam menangani terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius.

Suhardi menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.

Tindakan biadab itu membuat semua orang berpikir, entah apa yang ada dibenak mereka dengan melakukan hal keji, bahkan tega melibatkan anak-anak yang tidak berdosa.

Menurut Suhardi Alus, seluruh dunia mengutuk aksi teror keji itu. Karena itu, pemerintah dengan berbagai cara untuk menekan aksi teror tersebut, baik aksi nyata maupun di dunia maya. Hal itulah membuat segenap seluruh bangsa Indonesia harus bergandeng tangan menciptakan perdamaian.

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga NKRI. Kami tidak akan kalah oleh segilintir orang yang ingin merongrong NKRI. Dengan adanya UU Antiterorisme, dan dilakukannya MoU dengan Kemenkumham ini, kedepan pemerintah akan lebih maksimal menangani terorisme ini," imbuh mantan Kapolda Jabar ini.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, MoU ini memiliki empat kesepakatan.

Pertama adalah pertukaran data dan informasi tentang FTF. Ini penting, selama ini, banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme. Pasalnya keluar masuknya WNI dan WNA itu pasti terdata di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Kedua, lanjut Suhardi Alius, penahanan warga binaan tindak pidana terorisme. Ini termasuk dalam program deradikalisasi yang selama ini memang sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerjasama ini juga menyangkut dengan penanganan mental ideologi napiter. Selanjutnya adalah peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama. [wid]
 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya