Berita

Yasonna H. Laoly dan Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

MoU Dengan Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) langsung bergerak cepat pasca disahkan UU Antiterorisme akhir pekan kemarin.

Itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta, Kamis (31/5).

MoU itu untuk memperkuat sinergi BNPT dan Kemenkumham dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau orang yang melakukan aksi teror antar negara, dan narapidana teroris (napiter).


"MoU ini adalah wujud nyata kecintaan kami semua terhadap tanah air dan bangsa tercinta ini. MoU ini juga sebagai dasar dan pijakan untuk mensinergikan BNPT dengan Kemenkumham dalam menangani terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius.

Suhardi menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.

Tindakan biadab itu membuat semua orang berpikir, entah apa yang ada dibenak mereka dengan melakukan hal keji, bahkan tega melibatkan anak-anak yang tidak berdosa.

Menurut Suhardi Alus, seluruh dunia mengutuk aksi teror keji itu. Karena itu, pemerintah dengan berbagai cara untuk menekan aksi teror tersebut, baik aksi nyata maupun di dunia maya. Hal itulah membuat segenap seluruh bangsa Indonesia harus bergandeng tangan menciptakan perdamaian.

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga NKRI. Kami tidak akan kalah oleh segilintir orang yang ingin merongrong NKRI. Dengan adanya UU Antiterorisme, dan dilakukannya MoU dengan Kemenkumham ini, kedepan pemerintah akan lebih maksimal menangani terorisme ini," imbuh mantan Kapolda Jabar ini.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, MoU ini memiliki empat kesepakatan.

Pertama adalah pertukaran data dan informasi tentang FTF. Ini penting, selama ini, banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme. Pasalnya keluar masuknya WNI dan WNA itu pasti terdata di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Kedua, lanjut Suhardi Alius, penahanan warga binaan tindak pidana terorisme. Ini termasuk dalam program deradikalisasi yang selama ini memang sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerjasama ini juga menyangkut dengan penanganan mental ideologi napiter. Selanjutnya adalah peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama. [wid]
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya