Berita

Yasonna H. Laoly dan Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

MoU Dengan Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) langsung bergerak cepat pasca disahkan UU Antiterorisme akhir pekan kemarin.

Itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta, Kamis (31/5).

MoU itu untuk memperkuat sinergi BNPT dan Kemenkumham dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau orang yang melakukan aksi teror antar negara, dan narapidana teroris (napiter).


"MoU ini adalah wujud nyata kecintaan kami semua terhadap tanah air dan bangsa tercinta ini. MoU ini juga sebagai dasar dan pijakan untuk mensinergikan BNPT dengan Kemenkumham dalam menangani terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius.

Suhardi menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.

Tindakan biadab itu membuat semua orang berpikir, entah apa yang ada dibenak mereka dengan melakukan hal keji, bahkan tega melibatkan anak-anak yang tidak berdosa.

Menurut Suhardi Alus, seluruh dunia mengutuk aksi teror keji itu. Karena itu, pemerintah dengan berbagai cara untuk menekan aksi teror tersebut, baik aksi nyata maupun di dunia maya. Hal itulah membuat segenap seluruh bangsa Indonesia harus bergandeng tangan menciptakan perdamaian.

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga NKRI. Kami tidak akan kalah oleh segilintir orang yang ingin merongrong NKRI. Dengan adanya UU Antiterorisme, dan dilakukannya MoU dengan Kemenkumham ini, kedepan pemerintah akan lebih maksimal menangani terorisme ini," imbuh mantan Kapolda Jabar ini.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, MoU ini memiliki empat kesepakatan.

Pertama adalah pertukaran data dan informasi tentang FTF. Ini penting, selama ini, banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme. Pasalnya keluar masuknya WNI dan WNA itu pasti terdata di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Kedua, lanjut Suhardi Alius, penahanan warga binaan tindak pidana terorisme. Ini termasuk dalam program deradikalisasi yang selama ini memang sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerjasama ini juga menyangkut dengan penanganan mental ideologi napiter. Selanjutnya adalah peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama. [wid]
 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya