Berita

Yasonna H. Laoly dan Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

MoU Dengan Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) langsung bergerak cepat pasca disahkan UU Antiterorisme akhir pekan kemarin.

Itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta, Kamis (31/5).

MoU itu untuk memperkuat sinergi BNPT dan Kemenkumham dalam menangani masalah terorisme, terutama untuk pertukaran informasi dan data tentang Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau orang yang melakukan aksi teror antar negara, dan narapidana teroris (napiter).

"MoU ini adalah wujud nyata kecintaan kami semua terhadap tanah air dan bangsa tercinta ini. MoU ini juga sebagai dasar dan pijakan untuk mensinergikan BNPT dengan Kemenkumham dalam menangani terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius.

Suhardi menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, bangsa Indonesia diuji dengan adanya pihak yang tidak menginginkan perdamaian. Mulai aksi di Mako Brimob sampai teror bom keluarga di Surabaya.

Tindakan biadab itu membuat semua orang berpikir, entah apa yang ada dibenak mereka dengan melakukan hal keji, bahkan tega melibatkan anak-anak yang tidak berdosa.

Menurut Suhardi Alus, seluruh dunia mengutuk aksi teror keji itu. Karena itu, pemerintah dengan berbagai cara untuk menekan aksi teror tersebut, baik aksi nyata maupun di dunia maya. Hal itulah membuat segenap seluruh bangsa Indonesia harus bergandeng tangan menciptakan perdamaian.

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga NKRI. Kami tidak akan kalah oleh segilintir orang yang ingin merongrong NKRI. Dengan adanya UU Antiterorisme, dan dilakukannya MoU dengan Kemenkumham ini, kedepan pemerintah akan lebih maksimal menangani terorisme ini," imbuh mantan Kapolda Jabar ini.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, MoU ini memiliki empat kesepakatan.

Pertama adalah pertukaran data dan informasi tentang FTF. Ini penting, selama ini, banyak WNI yang tidak terlacak saat pergi dan datang dari Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Begitu pun dengan WNA yang bisa keluar masuk ke Indonesia untuk melakukan aksi terorisme. Pasalnya keluar masuknya WNI dan WNA itu pasti terdata di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Kedua, lanjut Suhardi Alius, penahanan warga binaan tindak pidana terorisme. Ini termasuk dalam program deradikalisasi yang selama ini memang sudah terjalin sinergi BNPT melalui Direktorat Deradikalisasi dan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain memperkuat dan mempercanggih Lapas khusus terorisme, kerjasama ini juga menyangkut dengan penanganan mental ideologi napiter. Selanjutnya adalah peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas dan kegiatan lain yang disepakati bersama. [wid]
 

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Tawarkan Kerja di KAI, Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 14 September 2024 | 01:30

Anak Usaha Telkom Luncurkan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco

Sabtu, 14 September 2024 | 00:59

Aktivis Buruh Dorong Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 14 September 2024 | 00:48

Politik Sabar Prabowo

Sabtu, 14 September 2024 | 00:20

Tantangan Bangsa Makin Berat, Lawan Politik Jangan Ganggu Prabowo

Jumat, 13 September 2024 | 23:56

Pengawasan Internal yang Lemah Membuka Celah Percaloan Casis Bintara

Jumat, 13 September 2024 | 23:26

Anak Abah Coblos 3 Paslon Bentuk Kemarahan Tak Beralasan

Jumat, 13 September 2024 | 23:19

Prabowo Kunker ke Vietnam

Jumat, 13 September 2024 | 22:50

Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami

Jumat, 13 September 2024 | 22:14

Anugerah Kebudayaan 2024 Siap Digelar untuk Penggerak Kebudayaan

Jumat, 13 September 2024 | 22:12

Selengkapnya