Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Saling Kriminalisasi Akibat Ungkapan Pendapat

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI masa sedang merisaukan gejala saling kriminalisasi akibat ungkapan pendapat, di masa demokrasi Orde Reformasi yang seharusnya menghadirkan kebebasan berpendapat dan mengungkap pendapat di persada Nusantara tercinta ini, saya terhenyak karena kebetulan menemukan sebuah kuotasi alias petilan ungkapan pendapat oleh seorang korban kriminalisasi.

Kuotasi
Kuotasi tersebut diungkap dalam bahasa Inggeris sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"Mereka senantiasa mengajarkan bahkan menggembleng kamu untuk yakin bahwa adalah kewajiban seorang patriot untuk berangkat ke medan perang demi membiarkan dirimu terbunuh atas komando mereka. Sepanjang sejarah manusia, rakyat tidak pernah menyatakan perang dan sungguh terkesan janggal bahwa pada kenyataan memang tidak ada perang antara bangsa dan negara mana pun yang dinyatakan oleh rakyat."

Kriminalisasi

Sangat menarik adalah fakta bahwa kuotasi tersebut dipetik dari sebuah pidato yang diungkapkan oleh seorang calon presiden Amerika Serikat bernama Eugene Debs pada tanggal 16 Juni 1918 sebagai protes terhadap keputusan pemerintah Amerika Serikat menyatakan diri ikut terlibat pada Perang Dunia I.

Akibat protes itu, Eugene Debs dikriminalisasikan dengan vonis hakim bukan alang kepalang yaitu dijebloskan masuk penjara 10 tahun sambil dicabut kewarganegaraannya.

Kasus Eugene Debs membuktikan bahwa praktek saling kriminalisasi yang juga sempat menimpa Sir Charles Spencer Chaplin alias lebih dikenal sebagai Charlie Chaplin akibat dituduh komunis terpaksa mengungsi ke Swiss, ternyata justru terjadi di negara yang dianggap dan menganggap dirinya demokratis yaitu Amerika Serikat. [***]


Penulis adalah Pembelajar Demokrasi


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya