Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Saling Kriminalisasi Akibat Ungkapan Pendapat

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI masa sedang merisaukan gejala saling kriminalisasi akibat ungkapan pendapat, di masa demokrasi Orde Reformasi yang seharusnya menghadirkan kebebasan berpendapat dan mengungkap pendapat di persada Nusantara tercinta ini, saya terhenyak karena kebetulan menemukan sebuah kuotasi alias petilan ungkapan pendapat oleh seorang korban kriminalisasi.

Kuotasi
Kuotasi tersebut diungkap dalam bahasa Inggeris sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"Mereka senantiasa mengajarkan bahkan menggembleng kamu untuk yakin bahwa adalah kewajiban seorang patriot untuk berangkat ke medan perang demi membiarkan dirimu terbunuh atas komando mereka. Sepanjang sejarah manusia, rakyat tidak pernah menyatakan perang dan sungguh terkesan janggal bahwa pada kenyataan memang tidak ada perang antara bangsa dan negara mana pun yang dinyatakan oleh rakyat."

Kriminalisasi

Sangat menarik adalah fakta bahwa kuotasi tersebut dipetik dari sebuah pidato yang diungkapkan oleh seorang calon presiden Amerika Serikat bernama Eugene Debs pada tanggal 16 Juni 1918 sebagai protes terhadap keputusan pemerintah Amerika Serikat menyatakan diri ikut terlibat pada Perang Dunia I.

Akibat protes itu, Eugene Debs dikriminalisasikan dengan vonis hakim bukan alang kepalang yaitu dijebloskan masuk penjara 10 tahun sambil dicabut kewarganegaraannya.

Kasus Eugene Debs membuktikan bahwa praktek saling kriminalisasi yang juga sempat menimpa Sir Charles Spencer Chaplin alias lebih dikenal sebagai Charlie Chaplin akibat dituduh komunis terpaksa mengungsi ke Swiss, ternyata justru terjadi di negara yang dianggap dan menganggap dirinya demokratis yaitu Amerika Serikat. [***]


Penulis adalah Pembelajar Demokrasi


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya