Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Saling Kriminalisasi Akibat Ungkapan Pendapat

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 06:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI masa sedang merisaukan gejala saling kriminalisasi akibat ungkapan pendapat, di masa demokrasi Orde Reformasi yang seharusnya menghadirkan kebebasan berpendapat dan mengungkap pendapat di persada Nusantara tercinta ini, saya terhenyak karena kebetulan menemukan sebuah kuotasi alias petilan ungkapan pendapat oleh seorang korban kriminalisasi.

Kuotasi
Kuotasi tersebut diungkap dalam bahasa Inggeris sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"They have always taught and trained you to believe it to be your patriotic duty to go to war and to have yourselves slaughtered at their command. But in all the history of the world you, the people, have never had a voice in declaring war, and strange as it certainly appears, no war by any nation in any age has ever been declared by the people." Yang apabila intisari maknanya dialih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia kira-kira bermakna sebagai berikut:

"Mereka senantiasa mengajarkan bahkan menggembleng kamu untuk yakin bahwa adalah kewajiban seorang patriot untuk berangkat ke medan perang demi membiarkan dirimu terbunuh atas komando mereka. Sepanjang sejarah manusia, rakyat tidak pernah menyatakan perang dan sungguh terkesan janggal bahwa pada kenyataan memang tidak ada perang antara bangsa dan negara mana pun yang dinyatakan oleh rakyat."

Kriminalisasi

Sangat menarik adalah fakta bahwa kuotasi tersebut dipetik dari sebuah pidato yang diungkapkan oleh seorang calon presiden Amerika Serikat bernama Eugene Debs pada tanggal 16 Juni 1918 sebagai protes terhadap keputusan pemerintah Amerika Serikat menyatakan diri ikut terlibat pada Perang Dunia I.

Akibat protes itu, Eugene Debs dikriminalisasikan dengan vonis hakim bukan alang kepalang yaitu dijebloskan masuk penjara 10 tahun sambil dicabut kewarganegaraannya.

Kasus Eugene Debs membuktikan bahwa praktek saling kriminalisasi yang juga sempat menimpa Sir Charles Spencer Chaplin alias lebih dikenal sebagai Charlie Chaplin akibat dituduh komunis terpaksa mengungsi ke Swiss, ternyata justru terjadi di negara yang dianggap dan menganggap dirinya demokratis yaitu Amerika Serikat. [***]


Penulis adalah Pembelajar Demokrasi


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya