Berita

Antonius Tonny Budiono/Net

Hukum

Eks Dirjen Hubla Resmi Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

KAMIS, 31 MEI 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap terpidana Antonius Tonny Budiono (ATB).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan eksekusi ini dilakukan setelah ATB dan kuasa hukum tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

ATB divonis lima Anton divonis lima tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama yaitu Adi Putra Kurniawan sebesar Rp 2,3 miliar dan gratifikasi sekitar Rp 20 miliar. Pemberian tersebut berkaitan dengan pengerjaan proyek yang melibatkan Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2016 dan 2017.


"KPK hari ini melakukan eksekusi terhadap terpidana Antonius Tonny Budiono (Direktur Jenderal Perhubungan Laut) ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (31/5).

Febri menambahkan ATB telah melunasi pidana denda sebesar Rp300 juta pada Rabu (30/5). Untuk itu jugalah eksekusi terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan dapat dilakukan.

"Yang bersangkutan juga telah menitipkan uang denda Rp 300 juta tersebut ke rekening penampungan KPK," ujar Febri. [nes]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya