Berita

Dawam Rahardjo/Net

Politik

Dawam Rahardjo Pendekar Ekonomi Konstitusi

KAMIS, 31 MEI 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kabar wafatnya Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo membawa kesedihan bagi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Dawam bukan hanya pemikir besar dalam bidang ekonomi, tapi juga pemikiran sosial, keagamaan, dan gerakan kemasyarakatan.

"Saya sangat merasa kehilangan. Mas Dawam adalah pemikir ekonomi kerakyatan. Bersama almarhum Mubyarto dan Prof Sri Edi Swasono, mereka merupakan intelektual pejuang yang telah mempertahankan eksistensi Pasal 33 UUD 1945 dari serangan para ekonom Neoliberal pada proses amandemen konstitusi dulu," kata Fadli, Kamis (31/5).

Para ekonom Neolib yang permisif terhadap kepentingan asing, kata Fadli, ingin menggusur pasal keramat tersebut. Namun Dawam dan beberapa ekonom nasionalis dengan gigih berusaha mempertahankannya.


"Meski kemudian Mas Dawam dan Prof Mubyarto mundur dari Tim Ahli Panitia Ad Hoc amandemen Pasal 33, pandangan keduanya berhasil meyakinkan publik mengenai bahaya amandemen pasal penting tersebut," kata Fadli.

Terbukti, lanjutnya, sesudah Reformasi telah puluhan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33. Mulai dari UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, UU Migas, hingga UU Koperasi. Bisa dibayangkan, katanya, bagaimana rusaknya negara kita hari ini jika Pasal 33 dulu berhasil digusur.

"Karena jasa Mas Dawam dan kawan-kawan itulah kita masih bisa agak membendung arus liberalisasi. Dengan berpulangnya Mas Dawam, kita kehilangan satu lagi pemikir ekonomi kerakyatan. Padahal kita membutuhkan lebih banyak ekonom kerakyatan untuk membenahi arah perekonomian nasional," imbuh Fadli.

Pembangunan Indonesia saat ini, tegas dia, sudah salah arah. Kebijakan ekonomi kita tidak lagi tunduk kepada konstitusi, melainkan tunduk kepada teori-teori liberal.

"Keterpurukan ekonomi yang kita alami saat ini sebenarnya berawal dari pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu sebabnya, jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, kita harus menengok pemikiran-pemikiran sebagaimana yang diperjuangkan oleh Mas Dawam," tukasnya.[dem]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya