Berita

Dawam Rahardjo/Net

Politik

Dawam Rahardjo Pendekar Ekonomi Konstitusi

KAMIS, 31 MEI 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kabar wafatnya Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo membawa kesedihan bagi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Dawam bukan hanya pemikir besar dalam bidang ekonomi, tapi juga pemikiran sosial, keagamaan, dan gerakan kemasyarakatan.

"Saya sangat merasa kehilangan. Mas Dawam adalah pemikir ekonomi kerakyatan. Bersama almarhum Mubyarto dan Prof Sri Edi Swasono, mereka merupakan intelektual pejuang yang telah mempertahankan eksistensi Pasal 33 UUD 1945 dari serangan para ekonom Neoliberal pada proses amandemen konstitusi dulu," kata Fadli, Kamis (31/5).

Para ekonom Neolib yang permisif terhadap kepentingan asing, kata Fadli, ingin menggusur pasal keramat tersebut. Namun Dawam dan beberapa ekonom nasionalis dengan gigih berusaha mempertahankannya.


"Meski kemudian Mas Dawam dan Prof Mubyarto mundur dari Tim Ahli Panitia Ad Hoc amandemen Pasal 33, pandangan keduanya berhasil meyakinkan publik mengenai bahaya amandemen pasal penting tersebut," kata Fadli.

Terbukti, lanjutnya, sesudah Reformasi telah puluhan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33. Mulai dari UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, UU Migas, hingga UU Koperasi. Bisa dibayangkan, katanya, bagaimana rusaknya negara kita hari ini jika Pasal 33 dulu berhasil digusur.

"Karena jasa Mas Dawam dan kawan-kawan itulah kita masih bisa agak membendung arus liberalisasi. Dengan berpulangnya Mas Dawam, kita kehilangan satu lagi pemikir ekonomi kerakyatan. Padahal kita membutuhkan lebih banyak ekonom kerakyatan untuk membenahi arah perekonomian nasional," imbuh Fadli.

Pembangunan Indonesia saat ini, tegas dia, sudah salah arah. Kebijakan ekonomi kita tidak lagi tunduk kepada konstitusi, melainkan tunduk kepada teori-teori liberal.

"Keterpurukan ekonomi yang kita alami saat ini sebenarnya berawal dari pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu sebabnya, jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, kita harus menengok pemikiran-pemikiran sebagaimana yang diperjuangkan oleh Mas Dawam," tukasnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya