Berita

Dawam Rahardjo/Net

Politik

Dawam Rahardjo Pendekar Ekonomi Konstitusi

KAMIS, 31 MEI 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kabar wafatnya Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo membawa kesedihan bagi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Dawam bukan hanya pemikir besar dalam bidang ekonomi, tapi juga pemikiran sosial, keagamaan, dan gerakan kemasyarakatan.

"Saya sangat merasa kehilangan. Mas Dawam adalah pemikir ekonomi kerakyatan. Bersama almarhum Mubyarto dan Prof Sri Edi Swasono, mereka merupakan intelektual pejuang yang telah mempertahankan eksistensi Pasal 33 UUD 1945 dari serangan para ekonom Neoliberal pada proses amandemen konstitusi dulu," kata Fadli, Kamis (31/5).

Para ekonom Neolib yang permisif terhadap kepentingan asing, kata Fadli, ingin menggusur pasal keramat tersebut. Namun Dawam dan beberapa ekonom nasionalis dengan gigih berusaha mempertahankannya.


"Meski kemudian Mas Dawam dan Prof Mubyarto mundur dari Tim Ahli Panitia Ad Hoc amandemen Pasal 33, pandangan keduanya berhasil meyakinkan publik mengenai bahaya amandemen pasal penting tersebut," kata Fadli.

Terbukti, lanjutnya, sesudah Reformasi telah puluhan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33. Mulai dari UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, UU Migas, hingga UU Koperasi. Bisa dibayangkan, katanya, bagaimana rusaknya negara kita hari ini jika Pasal 33 dulu berhasil digusur.

"Karena jasa Mas Dawam dan kawan-kawan itulah kita masih bisa agak membendung arus liberalisasi. Dengan berpulangnya Mas Dawam, kita kehilangan satu lagi pemikir ekonomi kerakyatan. Padahal kita membutuhkan lebih banyak ekonom kerakyatan untuk membenahi arah perekonomian nasional," imbuh Fadli.

Pembangunan Indonesia saat ini, tegas dia, sudah salah arah. Kebijakan ekonomi kita tidak lagi tunduk kepada konstitusi, melainkan tunduk kepada teori-teori liberal.

"Keterpurukan ekonomi yang kita alami saat ini sebenarnya berawal dari pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu sebabnya, jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, kita harus menengok pemikiran-pemikiran sebagaimana yang diperjuangkan oleh Mas Dawam," tukasnya.[dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya