Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Keterangan Pers Bersama Pemerintah, BI, OJK Dan LPS: Ada Apa?

KAMIS, 31 MEI 2018 | 04:18 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

TIDAK biasanya, tiba-tiba saja pada 28 Mei 2018, pemerintah (Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian), BI, OJK, dan LPS menerbitkan Keterangan Pers Bersama (KPB) tentang penguatan koordinasi dan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian dengan menyebutkan kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dan kuat.

Tentu tujuan KPB ini untuk menenangkan masyarakat. Bagi saya ini berarti pemerintah menyadari bahwa ada sesuatu yang serius dalam perekonomian Indonesia yang membuat pelaku pasar gelisah, sehingga tidak tradisinya menerbitkan KPB.

Sayangnya argumentasi dan pernyataan pernyataan yang dikemukakan dalam KPB ngambang dan tidak full disclosure sehingga bagi orang yang mengerti ekonomi seketika saja tahu bahwa KPB itu semacam propaganda untuk menutup kepanikan sekaligus mengantisipasi ancaman krisis. Paling tidak, dengan cara KPB ini pemerintah telah menyeret atau mencoba berbagi tanggung jawab dengan BI, OJK dan LPS.


Bagaimana bukan propaganda bila hal-hal yang paling bermasalah sekarang ini yaitu defisit Transaksi Berjalan, dalam KPB ini hanya disinggung (ditutupi?) dengan mengatakannya sebagai berikut. : "........ defisit meningkat pada Triwulan I 2018 menjadi 2,1 persen dari PDB tetapi masih lebih rendah dibandingkan Triwulan I tahun 2013  ..........".  Semestinya dibandingkan dengan targetnya dan dengan tahun sebelumnya (2017). Begitu pula pertumbuhan ekonomi  Triwulan I 2018  yang hanya disebutkan tumbuh 5,06 persen tanpa perbandingan dengan targetnya (5,4 persen) ataupun tahun sebelumnya.

Disebutkan bahwa defisit Transaksi Berjalan tahun 2018 diperkirakan di bawah 2,5 persen dari PDB sehingga masih aman karena tidak melebihi 3 persen dari PDB. Argumentasi-argumentasi normatif dan formalitas seperti ini juga biasa digunakan pemerintah untuk menjustifikasi defisit APBN yang maksimum 3 persen PDB dan utang negara yang maksimum 60 persen PDB sesuai UU Keuangan Negara No. 17/2003.

KPB juga membandingkan keterpurukan kurs rupiah dengan mata uang Turki dan Brazil, bukannya dengan sesama negara ASEAN. Sedangkan terhadap jatuhnya IHSG di BEI disebutkan sebesar 5,98 persen masih terkendali dan itu karena keluarnya arus modal asing dari pasar saham. Sayangnya tidak disebutkan berapa modal asing yang keluar dari pasar saham atau ekonomi Indonesia pada umumnya. Singkat kata, KPB itu lebih tepat disebutkan sebagai permainan kata-kata dan kalimat tetapi tidak full disclosure, untuk tidak mengatakan propaganda bohong.

Jujur saja kami kasihan atau prihatin pada BI, OJK dan LPS yang berdasarkan sistem keuangan nasional sekarang ini seharusnya independen, kini dibawa-bawa untuk ikut bertanggung jawab pada kondisi perekonomian pada umumnya.

Pada saat yang bersamaan, dalam dokumen KPB ini juga disebutkan adanya UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis yang memberikan kewenangan istimewa bagi pemerintah, BI, OJK dan LPS bertindak dalam hal terdapat ancaman krisis. Kewenangan istimewa ini diperkuat atau dipermudah penggunaannya sebagaimana termuat dalam UU APBN 2018 yang juga sudah kami kritisi karena mengandung semangat moral hazard yang tinggi.

Jadi bukan tidak mungkin atau cukup berdasar bagi kami yang sering mengingatkan bahwa tahun politik identik dengan tahun krisis ekonomi seperti tahun 1998 dengan skandal BLBI, tahun 2008 dengan skandal Bank Century, dan tahun 2018 dengan skandal "tanyalah pada ahlinya/pemainnya". [rus]

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya