Berita

Fuad Bawazier/Net

Politik

Keterangan Pers Bersama Pemerintah, BI, OJK Dan LPS: Ada Apa?

KAMIS, 31 MEI 2018 | 04:18 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

TIDAK biasanya, tiba-tiba saja pada 28 Mei 2018, pemerintah (Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian), BI, OJK, dan LPS menerbitkan Keterangan Pers Bersama (KPB) tentang penguatan koordinasi dan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian dengan menyebutkan kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dan kuat.

Tentu tujuan KPB ini untuk menenangkan masyarakat. Bagi saya ini berarti pemerintah menyadari bahwa ada sesuatu yang serius dalam perekonomian Indonesia yang membuat pelaku pasar gelisah, sehingga tidak tradisinya menerbitkan KPB.

Sayangnya argumentasi dan pernyataan pernyataan yang dikemukakan dalam KPB ngambang dan tidak full disclosure sehingga bagi orang yang mengerti ekonomi seketika saja tahu bahwa KPB itu semacam propaganda untuk menutup kepanikan sekaligus mengantisipasi ancaman krisis. Paling tidak, dengan cara KPB ini pemerintah telah menyeret atau mencoba berbagi tanggung jawab dengan BI, OJK dan LPS.

Bagaimana bukan propaganda bila hal-hal yang paling bermasalah sekarang ini yaitu defisit Transaksi Berjalan, dalam KPB ini hanya disinggung (ditutupi?) dengan mengatakannya sebagai berikut. : "........ defisit meningkat pada Triwulan I 2018 menjadi 2,1 persen dari PDB tetapi masih lebih rendah dibandingkan Triwulan I tahun 2013  ..........".  Semestinya dibandingkan dengan targetnya dan dengan tahun sebelumnya (2017). Begitu pula pertumbuhan ekonomi  Triwulan I 2018  yang hanya disebutkan tumbuh 5,06 persen tanpa perbandingan dengan targetnya (5,4 persen) ataupun tahun sebelumnya.

Disebutkan bahwa defisit Transaksi Berjalan tahun 2018 diperkirakan di bawah 2,5 persen dari PDB sehingga masih aman karena tidak melebihi 3 persen dari PDB. Argumentasi-argumentasi normatif dan formalitas seperti ini juga biasa digunakan pemerintah untuk menjustifikasi defisit APBN yang maksimum 3 persen PDB dan utang negara yang maksimum 60 persen PDB sesuai UU Keuangan Negara No. 17/2003.

KPB juga membandingkan keterpurukan kurs rupiah dengan mata uang Turki dan Brazil, bukannya dengan sesama negara ASEAN. Sedangkan terhadap jatuhnya IHSG di BEI disebutkan sebesar 5,98 persen masih terkendali dan itu karena keluarnya arus modal asing dari pasar saham. Sayangnya tidak disebutkan berapa modal asing yang keluar dari pasar saham atau ekonomi Indonesia pada umumnya. Singkat kata, KPB itu lebih tepat disebutkan sebagai permainan kata-kata dan kalimat tetapi tidak full disclosure, untuk tidak mengatakan propaganda bohong.

Jujur saja kami kasihan atau prihatin pada BI, OJK dan LPS yang berdasarkan sistem keuangan nasional sekarang ini seharusnya independen, kini dibawa-bawa untuk ikut bertanggung jawab pada kondisi perekonomian pada umumnya.

Pada saat yang bersamaan, dalam dokumen KPB ini juga disebutkan adanya UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis yang memberikan kewenangan istimewa bagi pemerintah, BI, OJK dan LPS bertindak dalam hal terdapat ancaman krisis. Kewenangan istimewa ini diperkuat atau dipermudah penggunaannya sebagaimana termuat dalam UU APBN 2018 yang juga sudah kami kritisi karena mengandung semangat moral hazard yang tinggi.

Jadi bukan tidak mungkin atau cukup berdasar bagi kami yang sering mengingatkan bahwa tahun politik identik dengan tahun krisis ekonomi seperti tahun 1998 dengan skandal BLBI, tahun 2008 dengan skandal Bank Century, dan tahun 2018 dengan skandal "tanyalah pada ahlinya/pemainnya". [rus]

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya