Berita

Foto: RMOL

Politik

Kepala BNPT: Cyber Terorisme Masih Belum Diatur

RABU, 30 MEI 2018 | 12:44 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

UU Antiterorisme yang baru ternyata tidak mengatur ketentuan tentang cyber terror.

"Masih belum ada ketentuan Cyber Terorisme, penggunaan dunia maya sebagai pendorong tindak terorisme, maka perlu pengkajian tentang aturan yang menjangkau aksi terorisme lewat cyber ini," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius dalam rapat dengan pendapat  di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Perkembangan teknologi sangat memungkinkan tindakan teror baru yang dilakukan secara cyber terror. Teror jenis ini bisa berbentuk tayangan teror di media sosial.


"Harusnya dalam UU tersebut ada pencegahan radikal sedini mungkin," imbuhnya.

BNPT sendiri sebagai leading sector penanggungan terorisme, kata Suhardi, telah memulai upaya pencegahan dini ini lewat ajakan
Dalam upaya pencegahan sendiri, Pimpinan BNPT ini menjelaskan bahwa lembaganya sebagai leading sector telah memulai upaya pencegahan lewat beragam kegiatan yang melibatkan anak muda.

"BNPT mengajak generasi muda agar mengerti tentang cyber lewat lomba video pendek mengambil tema 'Kita Boleh Beda' diselenggarakan sejak 2016, dan di tahun 2017 kita angkat tema 'Di bawah Sang Merah Putih'," papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Sementara di tahun ini, kata Suhardi, BNPT menggandeng Cinema XII untuk menampilkan hasil karya anak-anak muda dalam melawan cyber terror.

"Di tahun 2018, BNPT melibatkan seluruh pelajar di Indonesia dgn mengambil tema 'Menjadi Indonesia' bekerja sama dengan Cinema XXI hasil karya SMA," pungkasnya. [wid]


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya