Berita

Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Perpres 42/2018 Ngaco, Gaji Megawati Lebih Tinggi Dari Lembaga Negara Yang Dilegitimasi UUD

SELASA, 29 MEI 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi PKS, Refrizal menilai ada yang salah dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya hak keuangan bagi Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri tidak lebih tinggi dari hak keuangan presiden dan wakil presiden. Bahkan lebih besar dari Pimpinan MPR, DPR dan DPD, ketua MA dan Ketua BPK.

Padahal sambung Refrizal lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, MA, BPK yang dilegitimasi oleh UUD, gajinya berada di bawah presiden.


"Standarnya apa kok bisa melebihi presiden? Kalau presiden dan wakil presiden jelas harus penerima gaji terbesar. Dibawahnya baru ketua DPR, MA, MK, BPK yang kedudukannya sejajar di UUD," ucap Refrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, (29/5).

Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan ke depannya bukan hanya masalah gaji, tapi perjalanan BPIP dalam melaksanakan tugasnya juga akan menyedot banyak anggaran.

"Seperti mengundang orang, bikin seminar, itu kan pasti membutuhkan biaya yang besar, jadi bukan hanya gaji saja yang masalah," ujarnya. [nes]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya