Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MKD Harus Usut Video Syur 'Aryodj' Agar Tak Jadi Bahan Dagangan Politik

SELASA, 29 MEI 2018 | 14:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta menindak tegas pelaku skandal video syur mirip anggota DPR, Aryo Djojohadikusumo.

"Saya kira MKD perlu menindak tegas agar lembaga DPR itu tidak dihina oleh perbuatan-perbuatan seperti itu," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercubuana, Maksimus Ramses Lalongkoe, Selasa (29/5).

Ia yakin MKD akan menindak pelakunya jika terbukti. Sebab, MKD adalah alat kelengkapan DPR bukan milik perorangan, tapi kolektif.


"Paling penting sekarang adalah mendorong MKD untuk meneliti dan memanggil pihak-pihak yang diduga dalam video itu agar tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi bahan dagangan politik," tegasnya.

Video syur yang diperankan oleh pria mirip ponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu berdurasi 2 menit 35 detik.

Di dalam video itu, ada dua perempuan dan seorang pria telanjang bulat. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.[wid]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya