Berita

Kamrussamad/Net

Pertahanan

Pengaktifan Koopssusgab Dapat Dukungan Dari Dunia Usaha

SELASA, 29 MEI 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sebagai bagian dalam menjamin keamanan aset investor dalam dan luar negeri mendapat sambutan hangat dari pengusaha.

Ketua Himpunan Pengusaha Koprs HMI (HIPKA) Kamrussamad menyebut bahwa pengusaha akan merasa yakin menanamkan modal jika ada jaminan stabilitas keamanan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara keberadaan Koopssusgab dinilai sebagai langkah tepat memberikan jaminan tersebut.


"Pemerintah harus bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan investor setelah rentetan kejadian ledakan bom di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (28/5).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakarat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal mengakui bahwa kerjasama antar lini diperlukan dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.

Koopssusgab merupakan salah satu solusi hal tersebut. Pelibatan TNI itu, sambungnya akan diatur secara detail dalam peraturan presiden (Perpres).

"Nanti itu adalah perpres yang akan dibreakdown, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Polri dan TNI," jelas Iqbal.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan bahwa teknis Koopssusgab akan dirinci melalui perpres. Perpres ini, sambungnya, akan segera diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Perpres sebagai instrumen teknikal nanti akan dilahirkan segera," ungkap Moeldoko.

Nantinya, sambung Moeldoko, keberadaan Koopssusgab menjadi pasukan super elit yang siaga. Artinya, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengamankan kondisi negara mereka akan siap sedia.

Pelibatan Koopssusgab itu harus dalam kondisi eskalasi tinggi berdasarkan perintah presiden setelah mendapatkan gambaran informasi terkini dari aktor keamanan negara, seperti Menkopolhukam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Mendagri.

Dukungan terhadap keberadaan Koopssusgab ini juga muncul dari parlemen. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menilai bahwa keberadaan perlu didukung dengan payung hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan Kepolisian.

"Karena teroris bukan hanya ranah polisi, tapi juga ada lembaga lain, seperti TNI. Diatur supaya sinergi dan tidak konflik terus," imbuh Bobby. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya