Berita

Megawati/Net

Politik

Megawati Tak Pernah Berpikir Gaji Dalam Memimpin BPIP 


SENIN, 28 MEI 2018 | 08:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dan sekarang bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Hal ini juga sama dialami delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP.

Pelantikan Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dilaksanakan pada pada 7 Juni 2017. Lalu lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tanggal 28 Februari 2018. Saat ini ramai dibincangkan karena gaji Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112 juta per bulan.


Demikian ditegaskan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah. Basarah menjelaskan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya,  hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

Basarah menekankan bahwa UKPPIP maupun BPIP adalah organ resmi pemerintah atau negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila. Selain itu, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.

“Para tokoh tsb adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata Basarah beberapa saat lalu (Senin, 28/5).

Basarah melanjutkan, meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai  lembaga baru harus ditata dari titik nol, namun Megawati dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Megawati dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.

Menurut Basarah, jika penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik itu benar, maka tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setahu Basarah, keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan Menteri Keuangan.

Agar berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik ini tidak bias kemana-mana, Basarah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional.

Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia.

"Dan saat ini, ideologi Pancasila sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," demikian Basarah. [ian]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya