Berita

Dunia

Beredar Petisi Online, Mahathir Diusulkan Terima Nobel Perdamaian

MINGGU, 27 MEI 2018 | 10:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perdana Menteri Malaysia DR. Mahathir Mohamad diusulkan mendapat Nobel Perdamaian atas keputusan besar yang diambilnya kembali ke medan politik di usia 93 untuk memperbaiki keadaan.

Mahathir yang pernah memimpin pemerintahan Malaysia pada kurun 1981 hingga 2003 memutuskan untuk kembali ke panggung politik dan memimpin koalisi besar yang disebut Pakatan Harapan. Koalisi ini memenangkan pemilihan umum di Malaysia dua pekan lalu.

Kini tengah beredar sebuah petisi online di Change.org, Petisi online ini diinisiasi Alexandria Abishegam seorang warganegara Malaysia.


Di dalam pengantarnya, Abishegam mengatakan Mahathir menyisihkan kepentingan politik pribadi dan mau bahu membahu dengan tokoh-tokoh oposisi lain seperti Anwar Ibrahim, Lim Kit Siang, dan Mohamad Sabu untuk menyelamatkan Malaysia.

Dia juga menggarisbawahi fokus Mahathir pada prinsip transparansi, demokrasi, dan kewibawaab hukum.

"Kenyataan bahwa Tun DR. Mahathir juga secara terbuka mengakui kesalahan dirinya dan meminta maaf atas kesalahannya di masa lalu membuat dirinya sungguh Orang Besar," katanya.

"Kemenangan Tun DR, Mahathir dalam pemilihan umum mengalahkan penguasa Barisan Nasional yang telah berkuasa lebih dari 60 tahun bukan hanya luar biasa dan historik, tetapi juga membawa fajar Malaysia Baru," tulis Abishegam lagi.

Dia juga menyamakan Mahathir dengan Nelson Mandela, tokoh anti arpatheid di Afrika Selatan.

Saat berita ini diturunkan, petisi online itu sudah ditandatangani lebih dari 5.000 orang. [dem]    

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya