Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Pencitraan Jokowi Menguras Duit Negara, Inilah Daftarnya

MINGGU, 27 MEI 2018 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo selain mewacanakan tema revolusi mental, dalam hal penggunaan anggaran ia juga sering menggembar-gemborkan istilah money follow program.

Namun sayang, dalam perjalanannya istilah yang digaungkan Jokowi tinggal jargon semata.

Center for Budget Analysis (CBA) melihat bukannya money follow program yang berjalan melainkan APBN digunakan untuk meningkatkan citra Jokowi dan menguras keuangan negara.


Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman memaparkan, pertama, dalam dua tahun terakhir 2017 dan 2018 Pemerintah Jokowi menjalankan program mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era SBY, yakni bagi-bagi sembako yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar. Padahal sebelumnya Jokowi sempat menyindir program tersebut tidak mendidik.

"Namun apa lacur mendekati tahun politik Joko Widodo seperti menelan ludahnya sendiri dengan program bagi-bagi sembako," ujarnya.

Kedua, lanjut Jajang, menjelang lebaran. Jokowi mengeluarkan PP No 20 tahun 2018 tentang tunjangan hari raya yang diperuntukkan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil lembaga nonstruktural. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan Jokowi sebesar Rp 35,7 triliun naik 68,9 persen dibandingkan THR tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, THR yang dibagikan Jokowi dalam porsinya hanya dinikmati pimpinan, Misalnya pimpinan lembaga nonstruktrural (LNS) bisa memperoleh THR sampai Rp 24,980 juta, sedangkan untuk pegawainya hanya memperoleh Rp 3,401 juta.

Tidak berhenti sampai sini, kata Jajang, Jokowi melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga akan memberikan THR sebesar Rp 440 miliar untuk pegawai honorer di tingkat kementerian pemerintahan pusat.

"Sedangkan honorer di tingkat pemerintah daerah yang betul-betul mengabdi kepada negara selama ini hanya gigit jari," imbuh Jajang.

Dalam program THR ini, menurut CBA selain akan menguras keuangan negara, realisasinya hanya akan menghasilkan ketidakadilan bagi kelompok lainnya yang selama ini jelas-jelas mengabdi kepada negara dan masyarakat. "Misalnya guru honorer dan honorer di pemerintah daerah," terangnya. [wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya