Berita

Pertahanan

KN Belut Laut Tangkap Kapal Muat 5 Ton Kabel Optik Ilegal

MINGGU, 27 MEI 2018 | 00:37 WIB | LAPORAN:

. Kapal Nasional (KN) Belut Laut 4806 Bakamla RI menangkap kapal bermuatan 5 ton kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tg. Berakit, Pulau Bintan, Sabtu (26/5).

Penangkapan bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capt. Nyoto Saptono ini sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.


Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, sebagaimana diinformasikan dalam rilis resmi yang diautentifikasi Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono, Sabtu (26/5) malam, dalam pemeriksaan juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tg. Ru (Jebus) Muntok tujuan Tg. Uban, tertanggal 5 Maret 2018. Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal.

Mardiono menyampaikan berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari. Rencananya, kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali.

"Guna proses hukum lebih lanjut, maka Kapal KM. Tapan Ocean atau KM. Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam," tulis pres rilis tersebut.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya