Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Sengsara Kalau Jokowi 2 Periode!

SABTU, 26 MEI 2018 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aksi menolak Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjabat Presiden RI pada 2019 ramai dikumandangkan. Alasan penolakan karena Jokowi belum merealisasikan janji-janji politiknya.

"Kalau Jokowi sampai 2 periode, kian parah kesengsaraan rakyat," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (26/5).

Sekarang saja, sebut dia, 66 biji janji pilpres tak sebiji pun yang dipenuhi Jokowi.


"Kalau 2 periode, niscaya dustanya 2 kali lipat," kata Advokat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU itu.

Dia mengingatkan dosa besar dalam politik adalah berdusta. Sementara janji pilpres adalah social contract yang menurut para teoritikus kedaulatan rakyat: Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, Montesquieu, wajib dipenuhi.

Menurut keempatnya, plus pemikir politik Islam Al Mawardi, jika tak dipenuhi rakyat harus menarik mandat. Jika yang ditimbulkan melanggar HAM, rakyat berhak memberontak.

"Hanya satu orang yang membolehkan kepala negara berbohong. Yaitu Niccholo Machiavelli. Dalam "Il principe", Machiavelli memberi saran, "berdustalah yang banyak, jika itu untuk mempertahankan kekuasaan". Habis itu, para sosiolog menurut Prof Hunt, memberi juluk Machiavelli, ilmuwan syetan!" tukas Edhi Abdurrahman.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya