Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Sengsara Kalau Jokowi 2 Periode!

SABTU, 26 MEI 2018 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aksi menolak Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjabat Presiden RI pada 2019 ramai dikumandangkan. Alasan penolakan karena Jokowi belum merealisasikan janji-janji politiknya.

"Kalau Jokowi sampai 2 periode, kian parah kesengsaraan rakyat," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (26/5).

Sekarang saja, sebut dia, 66 biji janji pilpres tak sebiji pun yang dipenuhi Jokowi.


"Kalau 2 periode, niscaya dustanya 2 kali lipat," kata Advokat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU itu.

Dia mengingatkan dosa besar dalam politik adalah berdusta. Sementara janji pilpres adalah social contract yang menurut para teoritikus kedaulatan rakyat: Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, Montesquieu, wajib dipenuhi.

Menurut keempatnya, plus pemikir politik Islam Al Mawardi, jika tak dipenuhi rakyat harus menarik mandat. Jika yang ditimbulkan melanggar HAM, rakyat berhak memberontak.

"Hanya satu orang yang membolehkan kepala negara berbohong. Yaitu Niccholo Machiavelli. Dalam "Il principe", Machiavelli memberi saran, "berdustalah yang banyak, jika itu untuk mempertahankan kekuasaan". Habis itu, para sosiolog menurut Prof Hunt, memberi juluk Machiavelli, ilmuwan syetan!" tukas Edhi Abdurrahman.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya