Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Sengsara Kalau Jokowi 2 Periode!

SABTU, 26 MEI 2018 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aksi menolak Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjabat Presiden RI pada 2019 ramai dikumandangkan. Alasan penolakan karena Jokowi belum merealisasikan janji-janji politiknya.

"Kalau Jokowi sampai 2 periode, kian parah kesengsaraan rakyat," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (26/5).

Sekarang saja, sebut dia, 66 biji janji pilpres tak sebiji pun yang dipenuhi Jokowi.


"Kalau 2 periode, niscaya dustanya 2 kali lipat," kata Advokat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU itu.

Dia mengingatkan dosa besar dalam politik adalah berdusta. Sementara janji pilpres adalah social contract yang menurut para teoritikus kedaulatan rakyat: Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, Montesquieu, wajib dipenuhi.

Menurut keempatnya, plus pemikir politik Islam Al Mawardi, jika tak dipenuhi rakyat harus menarik mandat. Jika yang ditimbulkan melanggar HAM, rakyat berhak memberontak.

"Hanya satu orang yang membolehkan kepala negara berbohong. Yaitu Niccholo Machiavelli. Dalam "Il principe", Machiavelli memberi saran, "berdustalah yang banyak, jika itu untuk mempertahankan kekuasaan". Habis itu, para sosiolog menurut Prof Hunt, memberi juluk Machiavelli, ilmuwan syetan!" tukas Edhi Abdurrahman.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya