Berita

Politik

Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Harus Diikuti Revisi UU Peradilan Militer

SABTU, 26 MEI 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pelibatan TNI dalam penindakan tindak pidana terorisme yang dimuat di UU Terorisme yang baru harusnya diikuti dengan revisi peradilan militer.

Pasalnya, dengan begitu jika dalam melakukan penindakan tindak pidana terorisme yang dilakukan ole TNI terjadi kesalahan, maka dapat masuk ke dalam peradilan militer, kendati peradilan militer hanya bersifat menegakan kode etik dan disiplin internal.

Demikian dsampaikan pengamat militer yang juga Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf usai jadi pembicara diskusi "Pemberantasan Terorisme: Legislasi, Tindakan Polisi Dan Deradikalisasi" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).


"Kalau kepolisian jelas, dia tunduk pada KUHP. Kalau militer, dia tunduk pada peradilan militer," kata Al Araf.

Dengan adanya revisi UU peradilan militer, lanjut Al Araf, maka otomatis akuntabilitas TNI dalam penegakan dan penindakan hukum bagi para terduga teroris dapat dipertanggung jawabkan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya