Berita

Foto:RMOL

Politik

Publik Harus Tahu Ternyata DPR Tolak Mantan Koruptor Nyalon DPD

SABTU, 26 MEI 2018 | 13:36 WIB | LAPORAN:

. Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mempertanyakan sikap DPR yang menolak rencana penerbitan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelarangan mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Sebab sebelumnya, DPR menyetujui PKPU yang melarang mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon senator alias DPD.

"Kita sudah merampungkan Peraturan KPU pencalonan anggota DPD. Dalam rumusan itu pun yang sudah diundangkan itu, salah satu syarat untuk menjadi calon anggota DPD adalah bukan mantan napi koruptor. Jadi untuk anggota DPD itu sudah ada PKPU-nya. Uniknya adalah, kenapa kemudian pada waktu itu Komisi II malah loloskan untuk DPD (tapi DPR tidak)," kata Wahyu.


Demikian dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).

Padahal, lanjut Wahyu, saat hendak menerbitkan PKPU pelarangan napi korupsi jadi calon anggota DPD, KPU juga berkonsultasi dengan Komisi II DPR termasuk dengan pemerintah dan Bawaslu.

"Seluruh PKPU itu dikonsultasikan. Tetapi untuk pencalonan anggota DPR, DPR waktu itu kok berbeda sikap. Ini yang publik juga harus tahu. Ada apa? Peraturan KPU (untuk DPD) dibikin syaratnya sama dan sudah diloloskan, tidak ada persoalan," pungkasnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya