Berita

Foto:RMOL

Politik

KPU Akan Tetap Larang Mantan Koruptor Nyaleg

SABTU, 26 MEI 2018 | 09:54 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelarangan mantan narapidana korupsi nyaleg pada Pemilu 2019.

Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengakui rencana mereka itu memang ditentang oleh DPR, pemerintah dan Bawaslu. Namun, menurut UU, KPU boleh tidak mematuhi permintaan mereka.

"KPU bisa saja membuat PKPU yang berbeda pandangan dengan DPR," tegas Wahyu dalam diskusi bertajuk 'Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).


DPR, pemerintah dan Bawaslu memandang PKPU soal pelarangan napi korupsi tidak sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu.

KPU juga dianggap sudah melampaui kewenangannya karena harusnya pelarangan seorang mantan napi koruptor nyaleg diputuskan oleh pengadilan.

Dan KPU, jelas Wahyu, punya alasannya tersendiri.

"Kami memperluas tafsir UU itu. Karena kan korupsi adalah kejadian yang sangat luar biasa. Kita pastikan akan dikeluarkan PKPU karena sesuai dengan hasil rapat pleno dan sudah kita sampaikan juga pada pimpinan Komisi II," pungkasnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya