Berita

Edhy Prabowo/Net

Politik

Landasan Tidak Jelas, Impor Beras 500 Ton Harus Dibatalkan

SABTU, 26 MEI 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Impor beras tahap II sebesar 500 ton yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus dibatalkan. Ini karena impor tersebut tidak memiliki landasan yang jelas.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengingatkan Kemendag bahwa kebijakan impor beras tidak bisa dilakukan serampangan. Impor tersebut harus mengacu kepada UU.

Aturan-aturan yang perlu diperhatikan adalah impor hanya boleh dilakukan jika pasokan di dalam negeri kurang dan sudah mendapat rekomendasi dari kementerian teknis, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan).


Edhy melihat, dua hal tadi tidak terpenuhi. Saat ini, pasokan beras dalam negeri cukup. Kemudian, Kementan juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor.

“Kalau mau impor, harus atas izin kementerian teknis, impor beras harus melalui Kementerian Pertanian (Kementan)," ucap pentolan Gerindra ini, Jumat (25/8).

Edhy menambahkan, selain stok beras nasional masih aman, Kementan sebagai otoritas pangan nasional sudah memiliki perhitungan bahwa hasil panen beras nasional berada di atas target kebutuhan nasional. Atas dasar itu dia meminta agar rencana impor beras 500 ribu ton dibatalkan.

“Kami di DPR meminta (impor beras) ini tidak diteruskan. Sebab, Bulog juga sudah menjamin stok tercukupi," tandasnya.

Sebelumnya, Dirut Perum Bulog Budi Waseso menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan beras impor. Sebab, gudang-gudang Bulog sudah penuh dengan beras dari petani lokal. Kalau impor dilakukan, beras tersebut bisa rusak karena terlalu lama disimpan.

Buwas, sapaan Budi Waseso, mengingatkan bahwa impor tersebut tidak baik. Terlebih saat ini nilai tukar rupiah sedang loyo terhadap dolar AS.

“Impor pasti berkaitan dengan valuta asing. Jadi, jangan buru-buru mengimpor. Bulog itu dananya kan pinjam ke bank. Kalau dolarnya begini, kami tidak sembarangan impor, harus hitung betul," ungkapnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya