Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Pastikan Peran TNI Sebatas Teknis

JUMAT, 25 MEI 2018 | 23:14 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memastikan pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris hanya sebatas teknis.

Presiden Joko Widodo menyatakan pelibatan TNI secara teknis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, tanpa adanya Perpres tersebut TNI bisa saja terlibat atas perintah panglima TNI.


"Jadi sudah tidak perlu, sudah tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan," kata Jokowi seperti dikutip dalam pemberitaan Setkab.go.id, Jumat (25/5).

Jokowi menambahkan yang terpenting dalam pelibatan TNI ini adalah milter tetap mengikuti aturan pelaksanaan penanggulangan teror.Baik dengan pendekatan lunak maupun pendekatan keras.

Di kesempatan yang berbeda Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaska Perpres mengenai pelibatan TNI nantinya lebih mengarah pada segi teknis operasional dan pengendalian komando operasi khusus gabungan (Koopssusgab).

Perpres tersebut sambung Moeldoko juga akan mengatur tingkat ancaman serta aturan pelibatan TNI.

Menurutnya dengan aturan tersebut maka pemerintah bisa menentukan perubahan status penanganan dari Kepolisian ke TNI mulai dari indikator hingga penentu pengambil keputusan perubahan itu.

"Penentuan dari medium ke high atau dari kuning ke merah itu presiden beserta kalau kita bicara dewan keamanan nasional kira-kira begitu. Siapa anggotanya? Menkopolhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, Ka BIN dan Panglima TNI," ujar Moeldoko kepada wartawan. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya