Berita

Bisnis

Maybank Ogah Cabut Gugatan Terhadap Reliance

JUMAT, 25 MEI 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Maybank Indonesia enggan berdamai soal gugatannya di Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Sovereign.

"Tidak ada damai kalau mereka (Reliance) tetap meminta kembali uang muka yang telah diberikan," kata kuasa hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/5).

Sebelumnya, PT Maybank melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 229/Pdt.G/2018/PB JKT.SEL pada 9 Maret 2018.


Gugatan Maybank sendiri bermula lantaran, Maybank menilai BANI Sovereign tak berhak jadi badan penyelesaian sengketa soal jual beli 69,55% saham PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOMF) yang dimiliki Maybank dan hendak dibeli PT Reliance Capital Management.

"Sementara dalam Conditional Share Pircahse Agreement (CSPA) juga ditentukan jika pihak pembeli Melakukan wanprestasi, uang muka yang telah disetor, tak bisa dikembalikan," beber Hotman.

Pada 11 Januari 2017 kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transaksi saham Wahana Ottomitra dengan nilai Rp 673 miliar, dengan uang muka senilai Rp 33 miliar. Namun transaksi tak berjalan mulus, sehingga akhirnya dibatalkan.

Ini yang jadi sumber sengketa, Reliance sebagai pembeli ingin sengketa diselesaikan di BANI Sovereign. Sementara Maybank tak terima, sebab menilai BANI Sovereign bukan pihak yang disetujui dalam Conditional Share Pircahse Agreement (CSPA).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya