Berita

Foto: Net

Bisnis

PANDI Perbarui Tampilan Layanan Data Whois

KAMIS, 24 MEI 2018 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengubah tampilan data Whois terkait kebijakan perlindungan data pribadi yang berlaku efektif terhitung per 24 Mei 2018.

Ketua PANDI, Andi Budimansyah menjelaskan, adanya perubahan tersebut merupakan wujud penyesuaian dengan perkembangan pembahasan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia maupun global.

Indonesia saat ini telah memberlakukan UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 26 ayat (2) UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang yang dilanggar hak persetujuannya atas penggunaan data pribadinya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan.


"PANDI bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi pengguna nama domain, termasuk bagaimana cara menangani dan mengelola data, seperti mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, dan melenyapkan data, terutama dalam menampilkan data Whois," ujarnya melalui pers rilis yang diterima redaksi siang ini (Kamis, 24/5).

Bersamaan dengan itu, di UE juga memiliki aturan baru terkait perlindungan data pribadi yakni GDPR (General Data Protection Regulation) yang mencakup bagaimana organisasi di UE memproses data pribadi dan memperluas penerapannya pada organisasi non-UE yang menawarkan barang atau jasa kepada orang-orang yang berada di UE.

Selain itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mengatur tentang perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan dan pemusnahan data pribadi yang penerapannya berlaku efektif pada bulan November tahun 2018.

Andi menambahkan, komitmen PANDI untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna nama domain dot id.

"Penting bagi register kami untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana mendaftarkan Nama Domain dengan tetap melindungi data pribadi Registran (pengguna Nama Domain)."

Andi berharap dengan adanya perubahan tampilan Whois ini maka PANDI telah ikut memajukan diskursus perlindungan data pribadi di Indonesia. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya