Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Rapat RUU Antiterorisme Bisa Disaksikan Live Via Medsos

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahas RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui media sosial Facebook.

Bamsoet panggilan akrab Bambang menuturkan, rapat Tim Perumus Revusi UU Antiterorisme disiarkan langsung melalui facebook.com/DPRRI. Seperti rapat dengan pemerintah yang dilakukan pada Rabu kemarin (23/5).

Legislator Golkar yang dikenal aktif di medsos itu menambahkan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.


"Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5).

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.

Bamsoet menambahkan, sebaiknya Kemenkumham segera melakukan studi kelayakan mengenai urgensi lapas dan rutan khusus teroris.

"Mengingat saat ini yang lebih diperlukan adalah inovasi dalam penanganan terhadap terpidana teroris agar dapat diarahkan kepada perbuatan dan kegiatan yang positif," ulasnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemenkumham menggencarkan program pembinaan terhadap narapidana seiring dengan perkembangan zaman.

"Agar Kemenkumham meningkatkan program-program pembinaan terhadap narapidana serta menyesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang sudah berkembang cukup pesat saat ini," tutupnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya