Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Rapat RUU Antiterorisme Bisa Disaksikan Live Via Medsos

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahas RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui media sosial Facebook.

Bamsoet panggilan akrab Bambang menuturkan, rapat Tim Perumus Revusi UU Antiterorisme disiarkan langsung melalui facebook.com/DPRRI. Seperti rapat dengan pemerintah yang dilakukan pada Rabu kemarin (23/5).

Legislator Golkar yang dikenal aktif di medsos itu menambahkan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.


"Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5).

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.

Bamsoet menambahkan, sebaiknya Kemenkumham segera melakukan studi kelayakan mengenai urgensi lapas dan rutan khusus teroris.

"Mengingat saat ini yang lebih diperlukan adalah inovasi dalam penanganan terhadap terpidana teroris agar dapat diarahkan kepada perbuatan dan kegiatan yang positif," ulasnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemenkumham menggencarkan program pembinaan terhadap narapidana seiring dengan perkembangan zaman.

"Agar Kemenkumham meningkatkan program-program pembinaan terhadap narapidana serta menyesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang sudah berkembang cukup pesat saat ini," tutupnya. [rus]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya