Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Opini Jaya Suprana: 200 Mubaligh

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEJAUH mengenal kepribadian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saya yakin beliau sama sekali tidak berniat buruk dalam mengumumkan daftar 200 mubaligh (penceramah) yang ternyata memicu polemik.

Kriteria

Ketua MPR Zulkifli Hasan menguatirkan daftar 200 mubaligh potensial memecahbelah umat Islam di Indonesia. Prof. Mahfud MD yang namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh, mempertanyakan kriteria pemilihan para mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama RI.


Dahnil Anzar Simanjutak minta namanya dicoret dari daftar 200 mubaligh akibat merasa dirinya tidak layak disetarakan dengan para tokoh senior yang benar-benar mumpuni sebagai mubaligh.

Aa Gym berkicau lewat twitter: "Dari kriteria, sejujurnya pribadi Aa masih sangat jauh dari selayaknya seorang ulama baik dari segi keilmuan maupun pengalaman. Apalagi melihat guru-guru dan sahabat-sahabat Aa yang tidak diragukan lagi keilmuan, kecintaan, dan perjuangan untuk negeri tercinta ini, belum ada dalam daftar"

Restu

Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah menguatirkan daftar nama 200 mubaligh memunculkan mubaligh plat merah yakni mubaligh yang direstui pemerintah dan mubaligh plat hitam yaitu mubaligh yang tidak direstui pemerintah.

Saran Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj Ketua Umum adalah lebih baik pemerintah mengumumkan daftar para mubaligh yang resmi dilarang pemerintah saja.

Ustad Abdul Somad menyatakan tidak keberatan namanya tidak masuk dalam 200 mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama sebab agenda ceramah belaiu sudah penuh sampai April 2020.

Tidak Wajib

Menteri Agama menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masjid, mushola atau majelis taklim di Indonesia mengundang 200 mubaligh atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama.

Nama-nama tersebut dirilis untuk membantu masyarakat mencari muballigh yang bisa berceramah dengan baik dan benar sehingga ilmunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Daftar bersifat dinamis maka akan terus disempurnakan sehingga penambahan nama bisa terjadi.

Menurut Menag, ada tiga kreteria yang menjadi acuan saat menyusun 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag. Yakni mubaligh yang mempunyai kompetensi keilmuan agama Islam yang mumpuni artinya menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Islam. Reputasi yang baik dan berkomitmen tentang kebangsaan yang tinggi.

Mohon Maaf

Yang layak dihormati dan dihargai adalah perkenan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara legowo resmi memohon maaf terkait daftar rekomendasi 200 mubaligh yang ternyata membuat polemik di tengah masyarakat.

Menteri Agama menegaskan, tidak ada motif politik dalam daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag tersebut. Menurutnya, daftar itu dibuat sesuai daftar usulan dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa. Mohon maaf lahir batin. [***]

Penulis adalah budayawan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya