Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Opini Jaya Suprana: 200 Mubaligh

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEJAUH mengenal kepribadian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saya yakin beliau sama sekali tidak berniat buruk dalam mengumumkan daftar 200 mubaligh (penceramah) yang ternyata memicu polemik.

Kriteria

Ketua MPR Zulkifli Hasan menguatirkan daftar 200 mubaligh potensial memecahbelah umat Islam di Indonesia. Prof. Mahfud MD yang namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh, mempertanyakan kriteria pemilihan para mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama RI.


Dahnil Anzar Simanjutak minta namanya dicoret dari daftar 200 mubaligh akibat merasa dirinya tidak layak disetarakan dengan para tokoh senior yang benar-benar mumpuni sebagai mubaligh.

Aa Gym berkicau lewat twitter: "Dari kriteria, sejujurnya pribadi Aa masih sangat jauh dari selayaknya seorang ulama baik dari segi keilmuan maupun pengalaman. Apalagi melihat guru-guru dan sahabat-sahabat Aa yang tidak diragukan lagi keilmuan, kecintaan, dan perjuangan untuk negeri tercinta ini, belum ada dalam daftar"

Restu

Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah menguatirkan daftar nama 200 mubaligh memunculkan mubaligh plat merah yakni mubaligh yang direstui pemerintah dan mubaligh plat hitam yaitu mubaligh yang tidak direstui pemerintah.

Saran Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj Ketua Umum adalah lebih baik pemerintah mengumumkan daftar para mubaligh yang resmi dilarang pemerintah saja.

Ustad Abdul Somad menyatakan tidak keberatan namanya tidak masuk dalam 200 mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama sebab agenda ceramah belaiu sudah penuh sampai April 2020.

Tidak Wajib

Menteri Agama menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masjid, mushola atau majelis taklim di Indonesia mengundang 200 mubaligh atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama.

Nama-nama tersebut dirilis untuk membantu masyarakat mencari muballigh yang bisa berceramah dengan baik dan benar sehingga ilmunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Daftar bersifat dinamis maka akan terus disempurnakan sehingga penambahan nama bisa terjadi.

Menurut Menag, ada tiga kreteria yang menjadi acuan saat menyusun 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag. Yakni mubaligh yang mempunyai kompetensi keilmuan agama Islam yang mumpuni artinya menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Islam. Reputasi yang baik dan berkomitmen tentang kebangsaan yang tinggi.

Mohon Maaf

Yang layak dihormati dan dihargai adalah perkenan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara legowo resmi memohon maaf terkait daftar rekomendasi 200 mubaligh yang ternyata membuat polemik di tengah masyarakat.

Menteri Agama menegaskan, tidak ada motif politik dalam daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag tersebut. Menurutnya, daftar itu dibuat sesuai daftar usulan dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa. Mohon maaf lahir batin. [***]

Penulis adalah budayawan

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya