Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Opini Jaya Suprana: 200 Mubaligh

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEJAUH mengenal kepribadian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saya yakin beliau sama sekali tidak berniat buruk dalam mengumumkan daftar 200 mubaligh (penceramah) yang ternyata memicu polemik.

Kriteria

Ketua MPR Zulkifli Hasan menguatirkan daftar 200 mubaligh potensial memecahbelah umat Islam di Indonesia. Prof. Mahfud MD yang namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh, mempertanyakan kriteria pemilihan para mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama RI.


Dahnil Anzar Simanjutak minta namanya dicoret dari daftar 200 mubaligh akibat merasa dirinya tidak layak disetarakan dengan para tokoh senior yang benar-benar mumpuni sebagai mubaligh.

Aa Gym berkicau lewat twitter: "Dari kriteria, sejujurnya pribadi Aa masih sangat jauh dari selayaknya seorang ulama baik dari segi keilmuan maupun pengalaman. Apalagi melihat guru-guru dan sahabat-sahabat Aa yang tidak diragukan lagi keilmuan, kecintaan, dan perjuangan untuk negeri tercinta ini, belum ada dalam daftar"

Restu

Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah menguatirkan daftar nama 200 mubaligh memunculkan mubaligh plat merah yakni mubaligh yang direstui pemerintah dan mubaligh plat hitam yaitu mubaligh yang tidak direstui pemerintah.

Saran Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj Ketua Umum adalah lebih baik pemerintah mengumumkan daftar para mubaligh yang resmi dilarang pemerintah saja.

Ustad Abdul Somad menyatakan tidak keberatan namanya tidak masuk dalam 200 mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama sebab agenda ceramah belaiu sudah penuh sampai April 2020.

Tidak Wajib

Menteri Agama menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masjid, mushola atau majelis taklim di Indonesia mengundang 200 mubaligh atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama.

Nama-nama tersebut dirilis untuk membantu masyarakat mencari muballigh yang bisa berceramah dengan baik dan benar sehingga ilmunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Daftar bersifat dinamis maka akan terus disempurnakan sehingga penambahan nama bisa terjadi.

Menurut Menag, ada tiga kreteria yang menjadi acuan saat menyusun 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag. Yakni mubaligh yang mempunyai kompetensi keilmuan agama Islam yang mumpuni artinya menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Islam. Reputasi yang baik dan berkomitmen tentang kebangsaan yang tinggi.

Mohon Maaf

Yang layak dihormati dan dihargai adalah perkenan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara legowo resmi memohon maaf terkait daftar rekomendasi 200 mubaligh yang ternyata membuat polemik di tengah masyarakat.

Menteri Agama menegaskan, tidak ada motif politik dalam daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag tersebut. Menurutnya, daftar itu dibuat sesuai daftar usulan dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa. Mohon maaf lahir batin. [***]

Penulis adalah budayawan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya