Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Opini Jaya Suprana: 200 Mubaligh

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEJAUH mengenal kepribadian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saya yakin beliau sama sekali tidak berniat buruk dalam mengumumkan daftar 200 mubaligh (penceramah) yang ternyata memicu polemik.

Kriteria

Ketua MPR Zulkifli Hasan menguatirkan daftar 200 mubaligh potensial memecahbelah umat Islam di Indonesia. Prof. Mahfud MD yang namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh, mempertanyakan kriteria pemilihan para mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama RI.


Dahnil Anzar Simanjutak minta namanya dicoret dari daftar 200 mubaligh akibat merasa dirinya tidak layak disetarakan dengan para tokoh senior yang benar-benar mumpuni sebagai mubaligh.

Aa Gym berkicau lewat twitter: "Dari kriteria, sejujurnya pribadi Aa masih sangat jauh dari selayaknya seorang ulama baik dari segi keilmuan maupun pengalaman. Apalagi melihat guru-guru dan sahabat-sahabat Aa yang tidak diragukan lagi keilmuan, kecintaan, dan perjuangan untuk negeri tercinta ini, belum ada dalam daftar"

Restu

Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah menguatirkan daftar nama 200 mubaligh memunculkan mubaligh plat merah yakni mubaligh yang direstui pemerintah dan mubaligh plat hitam yaitu mubaligh yang tidak direstui pemerintah.

Saran Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj Ketua Umum adalah lebih baik pemerintah mengumumkan daftar para mubaligh yang resmi dilarang pemerintah saja.

Ustad Abdul Somad menyatakan tidak keberatan namanya tidak masuk dalam 200 mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama sebab agenda ceramah belaiu sudah penuh sampai April 2020.

Tidak Wajib

Menteri Agama menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masjid, mushola atau majelis taklim di Indonesia mengundang 200 mubaligh atau penceramah yang dirilis Kementerian Agama.

Nama-nama tersebut dirilis untuk membantu masyarakat mencari muballigh yang bisa berceramah dengan baik dan benar sehingga ilmunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Daftar bersifat dinamis maka akan terus disempurnakan sehingga penambahan nama bisa terjadi.

Menurut Menag, ada tiga kreteria yang menjadi acuan saat menyusun 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag. Yakni mubaligh yang mempunyai kompetensi keilmuan agama Islam yang mumpuni artinya menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Islam. Reputasi yang baik dan berkomitmen tentang kebangsaan yang tinggi.

Mohon Maaf

Yang layak dihormati dan dihargai adalah perkenan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara legowo resmi memohon maaf terkait daftar rekomendasi 200 mubaligh yang ternyata membuat polemik di tengah masyarakat.

Menteri Agama menegaskan, tidak ada motif politik dalam daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag tersebut. Menurutnya, daftar itu dibuat sesuai daftar usulan dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa. Mohon maaf lahir batin. [***]

Penulis adalah budayawan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya