Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

DPD: Penanganan Terorisme Di Indonesia Memerlukan Payung Hukum

Dukung Pengesahan RUU Terorisme
KAMIS, 24 MEI 2018 | 03:19 WIB | LAPORAN:

Indonesia harus mempunyai payung hukum dalam menyelesaikan masalah terorisme. Payung hukum tersebut dapat digunakan untuk memberantas terorisme di Indonesia dari akar-akarnya.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Dialog Kebangsaan DPD RI, Rabu (23/5).

Menurut dia, hal itu penting dilakukan di tengah berkembangnya terorisme yang menjadi bahaya laten dan telah melibatkan keluarga, terutama anak-anak.

"Saya berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RUU Terorisme sebagai payung hukum dalam penanganan ancaman terorisme di Indonesia," jelas Nono.

Dia yakin, RUU Terorisme mampu menanggulangi masalah terorisme sejak dini, dan dapat mencegah teror bom terjadi.

"Terorisme merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan. Pro dan kontra itu biasa. Tetapi kita harus melihatnya bahwa yang terjadi saat ini sudah semakin meningkat eskalasinya dari sisi kualitas dan bahkan semakin canggih dengan melibatkan ibu-ibu dan anak-anak. Itu memprihatinkan kita semua, dan kita harus melihat itu sebagai persoalan yang sangat serius,” kata Mayjen  TNI Purnawirawan Marinir ini.

Nono menyatakan, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan memudahkan menyatunya sel-sel teroris termasuk melakukan rekrutmen calon-calon teroris.

Nah, tanpa adanya payung hukum aparat tidak dapat melakukan tindakan terhadap ancaman teroris. Sebab payung hukum yang kuat dapat melegitimasi aparat menindak pelaku percobaan teror meskipun aksi belum dilakukan.

"Kita sudah tahu orang ini pulang dari Syria, dari Isis, tapi tidak bisa diapa-apakan karena belum ada pelanggaran hukum. Sebelum alat-alat negara ini bekerja melakukan tugasnya, payung hukumnya harus ada,” kata Senator dari Provinsi Maluku ini.

Nono menegaskan, DPD RI menentang terorisme dan mendukung segala upaya dalam penanggulangannya. Untuk mencegah terorisme berkembang, dirinya berpesan agar upaya dimulai dari lingkungan RT/RW melalui siskamling.

"Siskamling harus digiatkan kembali untuk menjaga keamanan bersama dan mencegah berkembangnya terorisme. Selain itu juga diperlukan pendidikan dini di lingkungan keluarga serta adanya undang-undang Hankamnas sebagai payung besar," tandasnya. [sam]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Amerika Serikat Naikkan Tarif Impor Barang China hingga 100 Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 11:54

Hary Tanoe Mau Akuisisi Multivision Plus dengan Kocek Rp309,71 M

Sabtu, 14 September 2024 | 11:39

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

Sabtu, 14 September 2024 | 11:21

Perusahaan Merugi hingga Rp4,8 T, Pendiri Gogoro Mundur sebagai CEO

Sabtu, 14 September 2024 | 10:53

Genjot Produksi Susu, Indonesia Bakal Impor 100 Ribu Ekor Sapi dari Brasil

Sabtu, 14 September 2024 | 10:39

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

Sabtu, 14 September 2024 | 10:38

Gunungkidul Diguncang Gempa Beruntun dari Malam hingga Pagi

Sabtu, 14 September 2024 | 10:25

Aksi Mogok Pekerja Samsung Bergemuruh di India, Saham Anjlok hingga Tiga Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 10:13

Muhammadiyah Bicara Pemimpin Sibuk Urusi Keluarga, Sindir Jokowi?

Sabtu, 14 September 2024 | 10:01

Pemerintah Siapkan BBM Bersubsidi Rendah Sulfur Bukan untuk Kelas Atas

Sabtu, 14 September 2024 | 09:53

Selengkapnya