Berita

Suryadatmo/RMOL

Bisnis

YLKI: Kemenag Tak Mampu Deteksi Travel Umrah Secara Finansial

RABU, 23 MEI 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak mampu mendeteksi travel secara finansial.

"Terkait kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji, pengawasan Kemenag Tidak bisa mendeteksi secara financial ini apakah perusahaan travel ini bermasalah atau tidak. Misalnya kasus First Travel," kata Pengurus Harian YLKI Suryadatmo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).

Selain itu, YLKI juga meminta Kemenag agar setiap dana yang masuk dari calon jemaah umrah atau haji, tidak langsung disetor ke jemaah namun ditampung.


"Sehingga jika gagal berangkat uangnya masih ada, sekarangkan yang terjadi sudah gagal berangkat uangnya enggak tahu ke mana," ujarnya.

Untuk diketahui, tahun 2017 saja YLKI menerima angka total korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji sebanyak 22 ribu dari sembilan travel. [fiq]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya