Berita

Irjen Arman Depari/Net

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Arman Depari: Bisnis Narkoba Di Lapas Kalianda Melibatkan Oknum Sipir Dan Polisi, Semuanya Kita Tindak

RABU, 23 MEI 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung akhirnya menetapkan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kalianda, Muchlis Adjie se­bagai tersangka kasus transaksi narkoba di dalam lapas, Senin (21/5) lalu. Setelah pemeriksaan maraton, tersangka diketahui turut menerima aliran dana bisnis transaksi narkoba dalam penjara. Selain sipir, diduga ada oknum kepolisian juga yang terlibat. Lantas, seperti apa penindakan BNNterhadap napi, oknum sipir dan polisi yang turut mengenda­likan narkotika di dalam lapas? Berikut penjelasan Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN.

Langkat konkret apa yang dilakukan BNN dalam mengatasi narapidana yang mengen­dalikan narkotika dari dalam lapas?
BNN baru saja bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan membuat nota kesepahaman (MoU) yang menyangkut pelaksanakan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika alias P4GN dalam lapas. Jadi, kami selain malakukan pemberantasan, kami juga membangun sistem ber­sama Kemenkumhan supaya bisa memitigasi kegiatan narkoba di dalam lapas. Dua pekan lalu kami mengambil tindakan tegas ke­pada sipir dan kepala lapas yang terlibat menangani peredaran narkotika di dalam lapas. Kami juga bekerja sama dengan Dirjen Lapas Kemenkumham bahwa tidak ada satu pun pengecualian bagi siapapun yang terlibat, maka kami tindak tegas.

Sipir dan kalapas mana yang BNN tindak?

Sipir dan kalapas mana yang BNN tindak?
Itu di lapas Kalianda Lampung Selatan. Sementara sipirnya pe­kan lalu di Sumatera Selatan. Jadi saya sampaikan juga ke­pada Kemenkumham dan Dirjen Lapas bahwa sebagian besar barang-barang yang kami ung­kap dikendalikan di dalam lapas. Maka tidak ada kata lain, lapas harus sama-sama kami benahi baik sistem dan sebagainya.

Sipir yang ditindak tersebut hubungannya dengan pengen­dali apa. Apakah dia terlibat langsung mengendalikan?
Melalui perkembangkan kami yaitu sipir tersebut membantu mengendalikan narkotika bagi napi yang ada di dalam lapas. Sedangkan napinya sudah kami proses dan kami tindak tegas juga.

Kapan kejadiannya?

Lapas Kalianda itu pekan lalu melalui pengembangan yang dilakukan oleh BNNP Lampung dibantu oleh BNN Pusat. Kemudian kami melaku­kan penangkapan terhadap kurir yang ternyata dari kurir itu kami kembangkan kepada seseorang sebagai pengendali yang berada ada di dalam lapas. Selain itu, kami melihat terdapat peredaran uang yang digunakan untuk memberikan semacam hadiah kepada petugas lapas. Dengan demikian, kami melihat kasus ini belum berhenti dan ternyata melibatkan kalapas. Sedangkan kalapasnya saat ini dalam proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini adakah keterlibatan aparat penegak hukum?
Nah, di sana juga ada keterli­batan anggota Polri. Oleh kar­ena itu sebagaimana komitmen BNN, siapapun yang terlibat dalam kasus-kasus penyalahgu­naan narkoba, terutama dalam peredarannya akan dilakukan penindakan tegas. Artinya tidak ada yang dibeda-bedakan ya.

Apa saja barang bukti yang diamankan BNN?
Barbuknya sabu yang per­tama kami temukan ada be­berapa gram. Kemudian hasil pengembangan ke dalam lapas itu ditemukan 2 kilogram dan juga catatan mengenai keuan­gan. Kami juga tengah malaku­kan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang ada di dalamnya. Nah, TPPU ini juga salah satu upaya BNN dalam menangani kasus narkotika secara komprehensif. Jadi bukan hanya kulit, kaki, dan kurir saja yang kami proses dalam penyidikan, namun se­mua yang terlibat termasuk orang-orang yang selama ini berpura-pura tidak tahu akan tetapi menikmati hasilnya.

Jadi oknum-oknum peting­ginya ini akan dikenakan pasal TPPU?

Ya, kami memang menggu­nakan TPPU supaya dari paling bawah hingga kepada kelompok paling atas, kami akan jaring dengan pasal TPPU. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya