Berita

Irjen Arman Depari/Net

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Arman Depari: Bisnis Narkoba Di Lapas Kalianda Melibatkan Oknum Sipir Dan Polisi, Semuanya Kita Tindak

RABU, 23 MEI 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung akhirnya menetapkan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kalianda, Muchlis Adjie se­bagai tersangka kasus transaksi narkoba di dalam lapas, Senin (21/5) lalu. Setelah pemeriksaan maraton, tersangka diketahui turut menerima aliran dana bisnis transaksi narkoba dalam penjara. Selain sipir, diduga ada oknum kepolisian juga yang terlibat. Lantas, seperti apa penindakan BNNterhadap napi, oknum sipir dan polisi yang turut mengenda­likan narkotika di dalam lapas? Berikut penjelasan Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN.

Langkat konkret apa yang dilakukan BNN dalam mengatasi narapidana yang mengen­dalikan narkotika dari dalam lapas?
BNN baru saja bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan membuat nota kesepahaman (MoU) yang menyangkut pelaksanakan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika alias P4GN dalam lapas. Jadi, kami selain malakukan pemberantasan, kami juga membangun sistem ber­sama Kemenkumhan supaya bisa memitigasi kegiatan narkoba di dalam lapas. Dua pekan lalu kami mengambil tindakan tegas ke­pada sipir dan kepala lapas yang terlibat menangani peredaran narkotika di dalam lapas. Kami juga bekerja sama dengan Dirjen Lapas Kemenkumham bahwa tidak ada satu pun pengecualian bagi siapapun yang terlibat, maka kami tindak tegas.

Sipir dan kalapas mana yang BNN tindak?

Sipir dan kalapas mana yang BNN tindak?
Itu di lapas Kalianda Lampung Selatan. Sementara sipirnya pe­kan lalu di Sumatera Selatan. Jadi saya sampaikan juga ke­pada Kemenkumham dan Dirjen Lapas bahwa sebagian besar barang-barang yang kami ung­kap dikendalikan di dalam lapas. Maka tidak ada kata lain, lapas harus sama-sama kami benahi baik sistem dan sebagainya.

Sipir yang ditindak tersebut hubungannya dengan pengen­dali apa. Apakah dia terlibat langsung mengendalikan?
Melalui perkembangkan kami yaitu sipir tersebut membantu mengendalikan narkotika bagi napi yang ada di dalam lapas. Sedangkan napinya sudah kami proses dan kami tindak tegas juga.

Kapan kejadiannya?

Lapas Kalianda itu pekan lalu melalui pengembangan yang dilakukan oleh BNNP Lampung dibantu oleh BNN Pusat. Kemudian kami melaku­kan penangkapan terhadap kurir yang ternyata dari kurir itu kami kembangkan kepada seseorang sebagai pengendali yang berada ada di dalam lapas. Selain itu, kami melihat terdapat peredaran uang yang digunakan untuk memberikan semacam hadiah kepada petugas lapas. Dengan demikian, kami melihat kasus ini belum berhenti dan ternyata melibatkan kalapas. Sedangkan kalapasnya saat ini dalam proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini adakah keterlibatan aparat penegak hukum?
Nah, di sana juga ada keterli­batan anggota Polri. Oleh kar­ena itu sebagaimana komitmen BNN, siapapun yang terlibat dalam kasus-kasus penyalahgu­naan narkoba, terutama dalam peredarannya akan dilakukan penindakan tegas. Artinya tidak ada yang dibeda-bedakan ya.

Apa saja barang bukti yang diamankan BNN?
Barbuknya sabu yang per­tama kami temukan ada be­berapa gram. Kemudian hasil pengembangan ke dalam lapas itu ditemukan 2 kilogram dan juga catatan mengenai keuan­gan. Kami juga tengah malaku­kan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang ada di dalamnya. Nah, TPPU ini juga salah satu upaya BNN dalam menangani kasus narkotika secara komprehensif. Jadi bukan hanya kulit, kaki, dan kurir saja yang kami proses dalam penyidikan, namun se­mua yang terlibat termasuk orang-orang yang selama ini berpura-pura tidak tahu akan tetapi menikmati hasilnya.

Jadi oknum-oknum peting­ginya ini akan dikenakan pasal TPPU?

Ya, kami memang menggu­nakan TPPU supaya dari paling bawah hingga kepada kelompok paling atas, kami akan jaring dengan pasal TPPU. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya