Berita

Tito Karnavian/Net

Pertahanan

Kapolri Yang Minta TNI Ikut Perangi Terorisme

Operasi Terorisme 75 Persen Intelijen
RABU, 23 MEI 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui dia yang meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar TNI dilibatkan untuk masuk bergabung dalam operasi memerangi terorisme.

Tito menjelaskan, operasi memerangi terorisme di Indonesia ini 75 persen adalah intelijen, sementara operasi striking atau operasi penindakan itu mungkin hanya 5 persen, sedangkan 20 persennya adalah operasi dalam rangka untuk persiapan untuk pemberkasan untuk ke pengadilan.

"Jadi prinsip penanganan terorisme itu adalah bagaimana memenangkan dukungan publik. Kalau publik mendukung langkah-langkah pemerintah, negara, maka terorisme tidak akan bisa berkembang," kata dia kepada wartawan usai Rapat Terbatas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa kemarin (22/5).


Tito meyakini, kalau publik mendukung langkah-langkah pemerintah memerangi terorisme, maka para teroris hanya ada tapi yang survive riak-riak saja. Tapi kalau negara tidak didukung oleh publik, misalnya over-reaktif, terjadi banyak sekali misalnya eksesif, itu juga yang nanti akan membuat publik simpati kepada kelompok-kelompok itu.

"Jadi saya berpendapat bahwa saat ini yang terjadi adalah mekanismenya mirip seperti Operasi Tinombala, dimana kekuatan TNI dan Polri bergabung dalam rangka bersama-sama menangani itu," terang Kapolri seperti dikutip dari laman Setkab.

Terkait kelanjutan nasib anak-anak yang diindikasikan terlibat dalam aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo, Tito mengatakan, biasanya pengawasan aparat dilakukan kepada suami, atau ibunya, atau orang tuanya.

Namun sekarang, lanjut dia, juga akan difokuskan kepada anak-anaknya, dan diupayakan langkah-langkah pencegahan supaya anak-anak ini tidak terekspos paham radikal oleh orang tuanya.

Tapi Tito mengingatkan, bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu diminta semua pihak, baik pemerintah, Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) misalnya, Kementerian Sosial, kemudian kementerian yang lain yang bergerak di bidang ekonomi, agama, pendidikan juga organisasi non pemerintah, ormas, LSM yang peduli.

"Silakan, ini adalah problem kita bersama, silakan bagaimana kita mencegah supaya keluarga-keluarga, jangan sampai anak-anak terbawa, istri sampai terbawa dan lain-lain. Di samping tentunya orang tuanya ya yang perlu kita tangani, cegah jangan sampai mereka melakukan aksi terorisme," demikian Kapolri. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya