Berita

Hermanto/Net

Politik

Komisi IV: Kemendag Cari Pembenaran Impor Beras

RABU, 23 MEI 2018 | 07:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi IV DPR Hermanto menolak tegas kebijakan impor beras yang kembali dilakukan pemerintah baru-baru ini.

"Impor beras merupakan kebijakan yang tidak mendukung kedaulatan pangan dan berimplikasi pada semakin miskinnya petani," ujar Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/5).

Hermanto mengtakan itu untuk menanggapi penerbitan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh Kementerian Perdagangan yang berlaku hingga Juli 2018. Padahal, Kemendag sebelumnya juga telah menerbitkan izin impor dengan besaran yang sama, 500 ribu ton.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan izin impor dikeluarkan karena pasokan beras dalam negeri kurang meskipun sebelumnya telah dikeluarkan izin impor beras 500 ribu ton.  Menurutnya, tanda adanya kekurangan pasokan ialah harga beras yang masih tinggi di pasaran. Harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

Namun menurut Hermanto, kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan agar memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar.

"Ketiadaan koordinasi antara Kemendag dan Kementan telah menimbulkan situasi yang absurd. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikan harga beras. Harga beras medium lalu naik dan bertahan di atas HET. Selanjutnya pemerintah memutuskan untuk impor beras", paparnya.

"Kemendag mencari pembenaran untuk melakukan impor beras," terang Hermanto menambahkan.

Dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini.

"Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani dimana saat ini telah masuk musim panen," tuturnya.

Belum lama ini Hermanto meninjau kawasan pertanian Bukit Mendawa di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dimana kondisi padi siap panen.

"Petani di sana minta agar panenan padi ini dibeli oleh pemerintah," ucapnya.

Lebih jauh ia menegaskan, impor beras tidak selaras dengan UU 8/2012 tentang Pangan. UU ini mengamanatkan kedaulatan pangan.

"Kedaulatan pangan itu artinya apa yang kita makan berasal dari yang kita produksi. Dengan kata lain pangan kita diproduksi di dalam negeri sendiri," pungkas Legislator PKS dari dapil Sumbar I ini. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya