Berita

Hermanto/Net

Politik

Komisi IV: Kemendag Cari Pembenaran Impor Beras

RABU, 23 MEI 2018 | 07:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi IV DPR Hermanto menolak tegas kebijakan impor beras yang kembali dilakukan pemerintah baru-baru ini.

"Impor beras merupakan kebijakan yang tidak mendukung kedaulatan pangan dan berimplikasi pada semakin miskinnya petani," ujar Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/5).

Hermanto mengtakan itu untuk menanggapi penerbitan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh Kementerian Perdagangan yang berlaku hingga Juli 2018. Padahal, Kemendag sebelumnya juga telah menerbitkan izin impor dengan besaran yang sama, 500 ribu ton.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan izin impor dikeluarkan karena pasokan beras dalam negeri kurang meskipun sebelumnya telah dikeluarkan izin impor beras 500 ribu ton.  Menurutnya, tanda adanya kekurangan pasokan ialah harga beras yang masih tinggi di pasaran. Harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

Namun menurut Hermanto, kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan agar memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar.

"Ketiadaan koordinasi antara Kemendag dan Kementan telah menimbulkan situasi yang absurd. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikan harga beras. Harga beras medium lalu naik dan bertahan di atas HET. Selanjutnya pemerintah memutuskan untuk impor beras", paparnya.

"Kemendag mencari pembenaran untuk melakukan impor beras," terang Hermanto menambahkan.

Dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini.

"Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani dimana saat ini telah masuk musim panen," tuturnya.

Belum lama ini Hermanto meninjau kawasan pertanian Bukit Mendawa di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dimana kondisi padi siap panen.

"Petani di sana minta agar panenan padi ini dibeli oleh pemerintah," ucapnya.

Lebih jauh ia menegaskan, impor beras tidak selaras dengan UU 8/2012 tentang Pangan. UU ini mengamanatkan kedaulatan pangan.

"Kedaulatan pangan itu artinya apa yang kita makan berasal dari yang kita produksi. Dengan kata lain pangan kita diproduksi di dalam negeri sendiri," pungkas Legislator PKS dari dapil Sumbar I ini. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya