Berita

SNI Jangan Sampai Diurus Polisi

RABU, 23 MEI 2018 | 07:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keterlibatan oknum polisi dalam penanganan Standar Nasional Indonesia (SNI) dikeluhkan para pengusaha lokal. Mereka menilai atas keterlibatan polisi itu, SNI tidak lagi bersifat pembinaan, tetapi penindakan.

Keluhan itu sebagaimana disampaikan sejumlah asosiasi pengusaha lokal seperti Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI), Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan bayi, Indonesian Iron and Steel Association (IISA), serta Asosiasi Industri Mesin dan Perkakas Indonesia, saat buka bersama dengan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar.

Buka bersama ini digelar di kediaman dinas Wakil Ketua MPR, Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Selasa (22/5).


Selain masalah penindakan SNI, para pengusaha juga mengeluhkan membanjirnya produk impor dan tenaga kerja asing. Kondisi tersebut telah membuat produk dalam negeri makin terjepit.

Menanggapi keluhan para pengusaha nasional, Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah harus serius memproteksi perusahaan dalam negeri dan memperhatikan produk lokal, terutama yang langsung berhubungan dengan pabrik, tenaga kerja, dan industri rumahan.

"'SNI boleh asal memakai pijakan bahwa tujuannya adalah pembinaan. Karena itu urusan SNI jangan sampai diurus polisi, biarlah diurus PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) saja,” kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin.

Sementara dalam proses pembuatan atau pelaksanaan pembangunan, Cak Imin meminta agar ketentuan kandungan lokal harus ditegakkan. Apalagi, saat ini banyak ditemukan pelanggaran oleh perusahaan asing yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri.

Kalau pelanggaran ini dibiarkan, sambungnya, akan menyebabkan kerugian yang makin besar  bagi industri lokal.

"Ada kebijakan aneh yang sangat merugikan perusahaan lokal. Jika mereka menggunakan tenaga asing maka dikenakan pajak sebesar 30 persen. Sedangkan perusahaan asing yang memakai tenaga kerja luar hanya 100 dolar. Ini jelas tidak menunjukkan adanya keberpihakan dengan perusahaan dalam negeri,” tukas ketua umum PKB itu. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya