Berita

Grace Natalie/RMOL

Politik

Grace Natalie: Bawaslu Diskriminatif Ke PSI

SELASA, 22 MEI 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkarakan dugaan pelanggaran kampenye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri dinilai diskriminatif.

Sebab, materi iklan PSI di media cetak yang dipersoalkan Bawaslu sebenarnya merupakan bagian dari pendidikan politik. Selain itu, baliho partai lain yang bertebaran di jalan-jalan dan nyata berkampanye tidak diproses oleh Bawaslu.

Begitu tegas Ketua Umum PSI Grace Natalie di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Selasa (22/5).


“Kita melihat mengapa ada diskriminasi di sini, kenapa ada perlakuan tidak adil terhadap PSI,” kata mantan presenter itu.

Grace berharap Bawaslu tidak kemasukan angin dalam kasus ini. Bawaslu, kata dia, tidak boleh menjadi alat kepanjangan tangan dari pihak-pihak tertentu untuk memukul peserta pemilu lainnya.

“Itu celaka lah kita seluruh masyarakat Indonesia, hasil pemilu kita nantinya ternodai dengan kepentingan yang bisa merusak objektivitas Bawaslu sebagai pengawas pemilu," pungkas Grace.

Sebelumnya, PSI diduga melakukan kampanye di luar jadwal lantaran memasang lambang dan nomor urut dalam iklan polling yang ditayangkan salah satu media cetak bulan lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, PSI dilaporkan dengan pasal pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal UU 7/2017 pasal 492.

Untuk prosedur tindak lanjutnya selanjutnya, Bawaslu pun menyerahkan kepada kepolisian. Untuk pengusutan kasus pelanggaran pemiliu, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan berkas ke kejaksaan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya