Berita

Yenny Wahid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yenny Wahid: Kemenag Punya Kewenangan Mendaftar Mubaligh, Nggak Perlu Berburuk Sangka

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu, seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.

Daftar kiai Kemenag itu men­uai kontroversi, lantaran banyak kiai mumpuni dari sisi keilmuan dan tidak terkait paham radikalme tidak masuk daftar tersebut. Berikut ini pernyataan perem­puan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid, putri Presiden ke-4 Gus Dur, terkait kontroversi daftar kiai Kemenag tersebut.

Apa tanggapan Anda soal daftar 200 mubaligh yang diusulkan Kemenag?

Ada beberapa nama yang masih saya pertanyakan, tapi sebagian besar memang punya track record cukup. Menurut saya Kemenag memiliki dasar beberapa pertimbangan, mulai dari keilmuan, lalu kemudian track record soal kecinataan ke­pada NKRI dan lain sebagainya.Nah, mungkin kita semua bi­sa bertanya kepada Kemenag dasar penyusunannya itu apa. Sehingga tidak menjadi kon­troversi di tengah masyarakat seperti sekarang.

Ada beberapa nama yang masih saya pertanyakan, tapi sebagian besar memang punya track record cukup. Menurut saya Kemenag memiliki dasar beberapa pertimbangan, mulai dari keilmuan, lalu kemudian track record soal kecinataan ke­pada NKRI dan lain sebagainya.Nah, mungkin kita semua bi­sa bertanya kepada Kemenag dasar penyusunannya itu apa. Sehingga tidak menjadi kon­troversi di tengah masyarakat seperti sekarang.

Sebagian pihak mengang­gap list 200 mubaligh malah bikin gaduh umat. Tanggapan Anda?
Kalau menurut saya, sela­ma Kemenag membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat, maka kegaduhan-kegaduhan itu bisa dimitigasi. Suara-suara itu kan mungkin niatannya untuk memperbaiki daftar yang sudah ada. Tapi saya sendiri sih maunya kita berprasangka baik terhadap Kemenag. Mungkin Kemenag ingin menjawab kebutuhan di masyarakat, ketika ditanya siapa saja yang boleh diundang. Sehingga kemudian sudah siap daftarnya. Tapi memang ke­mudian membuat orang-orang yang tidak dilibatkan di da­lamnya merasa tersudutkan. Nah, ini yang harusnya dim­itigasi menurut saya. Masalah ini harus segera ditangani oleh Kemenag.

Menurut Anda daftar mub­aligh yang dibuat Kemenag itu sudah tepat atau tidak sih?
Menurut saya lebih ke masalah kriterianya. Itu harusnya diper­jelas oleh Kemenag. Namun kita juga harus menyadari, bahwa di satu sisi Kemenag punya ke­wenangan untuk melakukan hal itu, sementara di sisi lain Kemenag juga berusaha memenuhi kebutu­han dari masyarakat.

Berhubung sekarang sedang bulan Ramadan, jadi saya harap­kan kita tidak usah gaduh. Justru kalau masih ada kekurangan dari Kemenag, kita bantu leng­kapi daftarnya saja. Kasih usulan yang baik kepada Kemenag, dan jangan langsung berburuk sangka mengatakan ini ada upaya macam-macam. Sebab hal semacam itu memecah belah masyarakat. Saya itu di banyak pengajian sering ditanya orang, apakah kiai ini bagus atau tidak? Ada enggak sih rekomendasi kiai yang bagus? Ini pertanyan-per­tanyaan praktis yang bersileweran di tengah masyarakat kita.

Lalu apa masukan Anda terkait masalah ini?
Menurut saya sebisa mung­kin segera perluas daftarnya, karena tidak mungkin mubaligh di Indonesia hanya 200 orang. Pasti jauh lebih banyak dari itu. Maka yang pertama dilakukan adalah Kemenag perlu segera memperluas daftarnya.

Kemudian kedua, Kemenag bisa menjelaskan kepada masyarakat, indikator apa yang di­gunakan dalam menyusun daftar mubalig ini. Sehingga kemudian masyarakat juga bisa memberi­kan masukan, oh seperti ini muballig yang bagus, kemudian mubalig yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Kemenag misalnya begini. Jadi kriterianya yang kita tunggu.

Kalau menurut Anda, kri­teria mubaligh yang tepat itu seperti apa?

Ya saya berharap bahwa daftar itu ke depan bisa merangkul lagi lebih banyak mubalig. Yang memang jelas-jelas bertentangan dengan NKRI memang tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar mubalig. Tapi lebih banyak lagi, lantaran para muballig kita itu pasti lebih dari 200 orang, ada ratusan bahkan jutaan mubalig.

Rekomendasi penceramah yang diusulkan itu minim to­koh dari NU. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?
Mestinya banyak, NU itu kan muballignya ratusan ribu. Malah itu pun belum masuk semua. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya