Berita

Yenny Wahid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yenny Wahid: Kemenag Punya Kewenangan Mendaftar Mubaligh, Nggak Perlu Berburuk Sangka

SELASA, 22 MEI 2018 | 11:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu, seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.

Daftar kiai Kemenag itu men­uai kontroversi, lantaran banyak kiai mumpuni dari sisi keilmuan dan tidak terkait paham radikalme tidak masuk daftar tersebut. Berikut ini pernyataan perem­puan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid, putri Presiden ke-4 Gus Dur, terkait kontroversi daftar kiai Kemenag tersebut.

Apa tanggapan Anda soal daftar 200 mubaligh yang diusulkan Kemenag?

Ada beberapa nama yang masih saya pertanyakan, tapi sebagian besar memang punya track record cukup. Menurut saya Kemenag memiliki dasar beberapa pertimbangan, mulai dari keilmuan, lalu kemudian track record soal kecinataan ke­pada NKRI dan lain sebagainya.Nah, mungkin kita semua bi­sa bertanya kepada Kemenag dasar penyusunannya itu apa. Sehingga tidak menjadi kon­troversi di tengah masyarakat seperti sekarang.

Ada beberapa nama yang masih saya pertanyakan, tapi sebagian besar memang punya track record cukup. Menurut saya Kemenag memiliki dasar beberapa pertimbangan, mulai dari keilmuan, lalu kemudian track record soal kecinataan ke­pada NKRI dan lain sebagainya.Nah, mungkin kita semua bi­sa bertanya kepada Kemenag dasar penyusunannya itu apa. Sehingga tidak menjadi kon­troversi di tengah masyarakat seperti sekarang.

Sebagian pihak mengang­gap list 200 mubaligh malah bikin gaduh umat. Tanggapan Anda?
Kalau menurut saya, sela­ma Kemenag membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat, maka kegaduhan-kegaduhan itu bisa dimitigasi. Suara-suara itu kan mungkin niatannya untuk memperbaiki daftar yang sudah ada. Tapi saya sendiri sih maunya kita berprasangka baik terhadap Kemenag. Mungkin Kemenag ingin menjawab kebutuhan di masyarakat, ketika ditanya siapa saja yang boleh diundang. Sehingga kemudian sudah siap daftarnya. Tapi memang ke­mudian membuat orang-orang yang tidak dilibatkan di da­lamnya merasa tersudutkan. Nah, ini yang harusnya dim­itigasi menurut saya. Masalah ini harus segera ditangani oleh Kemenag.

Menurut Anda daftar mub­aligh yang dibuat Kemenag itu sudah tepat atau tidak sih?
Menurut saya lebih ke masalah kriterianya. Itu harusnya diper­jelas oleh Kemenag. Namun kita juga harus menyadari, bahwa di satu sisi Kemenag punya ke­wenangan untuk melakukan hal itu, sementara di sisi lain Kemenag juga berusaha memenuhi kebutu­han dari masyarakat.

Berhubung sekarang sedang bulan Ramadan, jadi saya harap­kan kita tidak usah gaduh. Justru kalau masih ada kekurangan dari Kemenag, kita bantu leng­kapi daftarnya saja. Kasih usulan yang baik kepada Kemenag, dan jangan langsung berburuk sangka mengatakan ini ada upaya macam-macam. Sebab hal semacam itu memecah belah masyarakat. Saya itu di banyak pengajian sering ditanya orang, apakah kiai ini bagus atau tidak? Ada enggak sih rekomendasi kiai yang bagus? Ini pertanyan-per­tanyaan praktis yang bersileweran di tengah masyarakat kita.

Lalu apa masukan Anda terkait masalah ini?
Menurut saya sebisa mung­kin segera perluas daftarnya, karena tidak mungkin mubaligh di Indonesia hanya 200 orang. Pasti jauh lebih banyak dari itu. Maka yang pertama dilakukan adalah Kemenag perlu segera memperluas daftarnya.

Kemudian kedua, Kemenag bisa menjelaskan kepada masyarakat, indikator apa yang di­gunakan dalam menyusun daftar mubalig ini. Sehingga kemudian masyarakat juga bisa memberi­kan masukan, oh seperti ini muballig yang bagus, kemudian mubalig yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Kemenag misalnya begini. Jadi kriterianya yang kita tunggu.

Kalau menurut Anda, kri­teria mubaligh yang tepat itu seperti apa?

Ya saya berharap bahwa daftar itu ke depan bisa merangkul lagi lebih banyak mubalig. Yang memang jelas-jelas bertentangan dengan NKRI memang tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar mubalig. Tapi lebih banyak lagi, lantaran para muballig kita itu pasti lebih dari 200 orang, ada ratusan bahkan jutaan mubalig.

Rekomendasi penceramah yang diusulkan itu minim to­koh dari NU. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?
Mestinya banyak, NU itu kan muballignya ratusan ribu. Malah itu pun belum masuk semua. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya