Berita

Muhammad Taufik/Net

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Taufik: Sejak 2014 Kami Belum Serahkan LHKPN, Karena Enggak Gampang Juga Ngisinya

SENIN, 21 MEI 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritik DPRD DKI Jakarta, lantaran selu­ruh anggotanya belum melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan data tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) persentase kepatuhan DPRD soal LHKPN tercatat masih 0 persen. Jauh di bawah pejabat BUMD sebesar 83,17 persen, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI yang mencapai 66,26 persen.

Menurut Saut, belum adanya anggota dewan yang menyampaikan LHKPN disebabkan oleh tidak adanya paksaan dari KPK, serta ketidaktahuan soal prose­dur pelaporan. Oleh karenanya KPK akan membentuk tim yang akan mendorong para anggota parlemen DKI untuk menyetor­kan LHKPN bersama.

Lantas bagaimana tanggapan DPRD DKI terkait masalah ini? Kenapa semua anggotanya belum menyerahkan LHKPN? Dan kapan akan diserahkan? Berikut penuturan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik kepada Rakyat Merdeka.


Seluruh anggota DPRD DKI diketahui belum menyerahkan LHKPN. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?
Tanggal 23 Mei akan ada pen­jelasan soal tata cara pengisian LHKPN oleh KPK di DPRD. Jadi mereka akan jelaskan soal itu kepada semua anggota DPRD DKI. Insyaallah kegiatan itu akan diikuti oleh semua anggota DPRD DKI Jakarta.

Memangnya selama ini belum ada sosialisi terkait tata cara pengisian LHKPN di DPRD DKI?
Belum, belum pernah ada. Sejak kami menjabat belum per­nah ada sosialisasi, baru 23 Mei ini. Makanya semua anggota DPRD DKI belum menyerahkan LHKPN. Karena kan enggak gampang juga ngisinya. Jadi be­sok 23 Mei akan ada penjelasan. Nanti kami lagi cari waktu untuk mengisi secara bersama-sama, dengan dipandu oleh KPK.

Jadi semua anggota DPRD DKI belum menyerahkan LHKPN lantaran tak tahu tata cara pengisiannya toh?
Salah satunya itu. Terus karena dulu kan masih perdebatan, ang­gota DPRD ini termasuk pejabat negara apa bukan. Tapi sekarang enggak ada alasan lagi, saya kira wajib ngisilah semua. Walaupun enggak ada sanksi formilnya, tapi kan ada sanksi moral.

Maksud Anda dan kawan-kawan Anda mengganggap DPRD bukan pejabat negara?
Ya dulu kan sempat ada perde­batan begitu. Apalagi kan eng­gak ada sanksi, enggak wajib. Kalau sekarang kan mendekati wajib ini. Jadi DPRD DKI bu­kannya enggak mau ngisi. Lalu teman-teman kan bayar pajak juga kan? Jadi berangkat dari situ nanti ngisinya. Tapi nanti tetap akan dipandu oleh KPK.

Anda sendiri dari sejak kapan tak melaporkan LHKPN?
Ya sejak awal belum, sejak 2014 kami belum ngisi. Saya juga termasuk. LHKPN saya belum, SPT tahunan yang sudah rutin.

Memang apa susahnya sih ngisi LHKPN itu?
Enggak segampang yang dibayangkan juga. Kemarin waktu ketemu dengan KPK dan dijelaskan, ternyata memang agak ribet juga. Misalnya apa saja sih yang harus dimasukkan? Itu kan kami belum tahu. Karena sosialisasinya juga kan kurang, belum ada malah di DPRD DKI ini.

Selama ini tidak diper­masalahlan bisa tidak ada sosialisasi begitu?
Enggak, karena memang eng­gak ada sanksi itu. Enggak ada yang mewajibkan.

Kapan rencananya akan mengisi LHKPN-nya?
Belum tahu, nanti setelah 23 Mei baru ketahuan kapannya. Sebelumnya kan KPK itu baru bertemu dengan pimpinan. Nah, 23 Mei baru bertemu dengan se­mua anggota DPRD DKI untuk menjelaskan. Tapi targetnya bu­lan ini sudah dilakukan. Karena kan mereka harus siapkan dulu semua dokumennya.

Pemprov DKI kan beren­cana melepas saham perusa­haan bir. Apa tanggapan anda soal rencana tersebut?

Ya enggak apa-apa dong. Kalau saya sih setuju ya. Menurut saya DKI lepaslah saham itu. Kalau mau serahkan ke BUMD saja. Dan kalau dilepas itu luma­yan kan dapat duit Rp1 triliun. Apalagi Pemprov DKI itu enggak kuat posisinya di perusahaan itu. Karena sahamnya cuma mi­noritas, cuma sekitar 26 persen. Perusahaannya dikelola oleh pihak lain. Alasan lainnya adalah kalau Pemprov DKI buat kebijakan tentang minuman keras. Pemprov DKI itu kan menolak minuman keras. Tapi masa ikut sebagai produsen? Walaupun eng­gak secara langsung ya.  ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya