Berita

Medsos/Net

Politik

Pemilu Harus Dimulai Dari Sosmed Tanpa Fitnah

SENIN, 21 MEI 2018 | 07:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Di tengah peringatan Hari Kebangkitan Nasional, dan setelah 20 tahun reformasi, tentu saja bukan hal mudah menjadikan demokrasi sebagai metode untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Dan saat ini, Indonesia menghadapi tantangan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, rahasia, dan bermartabat berbudaya yang ditandai dengan semangat melawan money politics atau kejahatan lainnya.

"Pemilu bermartabat ditandai penggunaan sosmed yang waras, tanpa fitnah atau ujaran kebencian. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam pemilu harus dijamin hak konstitusinya dalam menggunakan hak dalam keadaan yang nyaman dan bahagia," kata Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/5).


Dia mengatakan bahwa demokrasi yang baik juga ditandai dengan kedamaian dan semangat melawan politisasi agama untuk kepentingan pihak tertentu.

Politisi muda PDI Perjuangan dapil Kota Yogyakarta itu menengarai ada gelagat dari pihak tertentu yang oleh karena dibutakan nafsu angkara murkanya justru membajak demokrasi yang berjalan dengan berusaha mengganti arah perjuangan bangsa. Yairu melalui ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme termasuk ancaman fitnah, hasutan dan ujaran kebencian di sosmed.

"Menghadapi ancaman ini kita dukung konsolidasi besar antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama melawan. Penegakan hukum harus diiringi dengan pendidikan politik yang baik," kata Eko Suwanto.

Sebagai aktivis GMNI, Eko mengingatkan bahwa sejarah pergerakan kaum muda tak boleh dilupakan begitu saja. Reformasi menjadi bukti bahwa rakyat tidak sudi dipimpin oleh pemerintahan rezim orde baru pimpinan Suharto yang serakah, korup dan otoriter.

"Gerakan mahasiswa harus terus berpedoman pada amanat penderitaan rakyat dalam wujudkan rakyat yang sejahtera, adil dan makmur", kata Eko Suwanto, alumni GMNI.

Kini, setelah 20 tahun reformasi berlalu, Eko pun memberikan sejumlah catatan. Pemerintah dan rakyat harus kompak melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, aksi teror dan aksi politis yang merongrong kewibawaan pemerintah yang dilakukan para pembajak demokrasi.

Kedua, sambung Eko, adalah bersama-sama membuat sejarah kebangsaan Indonesia menuju  pintu gerbang kesejahteraan, sesuai cita-cita founding fathers dwi tunggal,  Soekarno-Hatta. Yaitu melalui ajaran trisakti; berdaulat dalam bidang politik,  berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

"Tri Sakti perjuangan kebangsaan ini harus terus digelorakan untuk menuju Indonesia yang sejahtera," demikian Eko. [ian]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya