Berita

Foto/Net

Politik

Daftar 200 Dai Mirip Proyek Cleaning Service Yang Beraroma Korupsi

MINGGU, 20 MEI 2018 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jumlah data penceramah (dai) yang dirilis Kementerian Agama tak ubahnya penentuan perusahaan pemenang proyek pemeliharaan gedung kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan keduanya sama-sama berdasarkan selera Sekjen Kemenag Nur Syam.

"Selain list 200 penceramah yang dikeluarkan sesuai dengan selera Sekjen Kemenag, ada juga selera yang sama dalam menentukan pemenang proyek pemeliharaan gedung Kementerian Agama. Di mana setiap tahun proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service selalu dimenangkan oleh PT Aldira Mitra Sejati," kata Jajang melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (20/5).


Dikatakan dia, PT Aldira Mitra Sejati sangat beruntung sama halnya dengan 200 penceramah yang kebetulan masuk list Kemenag. Jika Aldira Mitra Sejati beruntung karena menjadi langganan proyek cleaning service, maka 200 penceramah yang masuk list juga dapat untung karena secara tidak langsung dipromosikan oleh Sekjen Kemenag.

Jajang mengungkap anggaran yang dihabiskan untuk proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service gedung Kemenag jika diakumulasikan selama 3 tahun dari 2016 sampai 2018  mencapai Rp 17 miliar. Adapun Aldira Mitra Sejati beralamat di Jalan Matraman 30E, Menteng Square AR15, Jakarta Pusat.

Dia mangatakan ada ratusan perusahaan yang digugurkan Sekjen Kemenag dalam proses lelang. Ada beberapa perusahaan yang layak menawarkan harga efisien namun nasibnya sama dengan ratusan ribu penceramah yang sebenarnya juga layak masuk list Kemenag namun diabaikan.

Karena arogansi Sekjen Kemenag yang selalu menunjuk Aldira Mitra, kata Jajang, menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 723 juta. Nilai proyek yang diajukan Aldira Mitra Sejati, kata dia, kelewat mahal jika dibandingkan penawar lainnya. Di tahun 2018, misalnya, harga yang diajukan Aldira Mitra Sejati sebesar Rp 6,7 miliar padahal PT. Mitracom Solusindo memberikan penawaran Rp 6,6 miliar.

"Saran kami kepada Kementerian Agama, lebih baik fokus membuat kurikulum yang isi ceramah terkait mana yang boleh disampaikan kepada publik dan mana yang tidak boleh. Bukan sibuk ngurusin daftar penceramah yang hanya menimbulkan kegaduhan. Menteri Agama, tolong diawasi kinerja anak buahnya jangan sampai ada uang negara yang diam-diam diembat oknum tidak bertanggung jawab," tukas Jajang.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya