Berita

Foto: Humas Tangerang Kota

Bisnis

Salurkan Bansos Dan Hibah Lewat Aplikasi Sabakota

JUMAT, 18 MEI 2018 | 10:16 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kota Tangerang memiliki aplikasi Sabakota atau Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang untuk mempermudah penyaluran dan bantuan sosial (bansos) dan hibah kepada masyarakat.

Aplikasi yang diluncurkan bersama empat aplikasi lainnya meliputi perizinan daring, E-Pendidikan, E-Transport, dan E-Audit ini dapat memantau secara langsung pengajuan serta penyaluran bantuan sosial.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Tabrani menjelaskan, Sabakota ini hasil replikasi dari aplikasi Sabilulungan milik Pemerintah Kota Bandung, Dengan sistem ini masyarakat bisa memantau proses bantuannya sudah sampai sejauh mana, serta disetujui atau tidak pengajuannya.


"Aplikasi ini wujud transparansi Pemkot Tangerang dalam penyaluran hibah dan bansos, begitu juga pertanggungjawaban dana yang dipergunakan oleh masyarakat," tuturnya.

Tabrani menambahkan, melalui Sabakota, program bantuan dana yang diberikan secara selektif yang diusulkan oleh masyarakat Kota Tangerang baik perseorangan atau berkelompok.

"Bantuan sosial bersifat sementara tidak terus menerus tidak mengikat dan wajib, sementara hibah yaitu program bantuan dana berkelanjutan dan terikat yang diberikan pemerintah untuk setiap pengajuan proyek kreatif dari LSM atau lembaga non pemerintahan," ujar Tabrani.

Terdapat tiga menu utama dalam aplikasi Sabkota meliputi Proposal hibah, pendaftaran hibah bansos dan fitur Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Bagi yang ingin mengajukan ataupun memantau prosesnya cukup mengakses aplikasi Sabakota yang telah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang LIVE.

"Tahapan Sabakota cukup daftar melalui aplikasi dan kirim dokumen secara langsung setelah itu Pemkot akan memverifikasinya," papar Tabrani.

Menu pertama yakni proposal hibah, masyarakat dapat mengetahui seluruh proposal yang diajukan oleh individu ataupun kelompok kepada Pemkot Tangerang.

"Pilih salah satu proposal hibah, pilih proposal proyek maka dokumen akan terlihat," ujar Tabrani.

Sementara itu, untuk pengajuan dapat menekan menu pendaftaran hibah. Pemohon dapat mengisi formulir dan data yang disyaratkan meliputi nama pemohon, alamat, judul proposal, dan latar belakang proposal.

"Setelah mengisi dengan benar maka melampirkan dokumen seperti lampiran proposal, rincian dana, foto, dan diakhiri dengan menekan tombol daftar," jelas Tabrani.

Tabrani menyebutkan, selain pengajuan aplikasi Sabakota memuat Laporan pertanggung jawaban dana yang telah dipergunakan. Caranya dengan memasukan foto hasil kegiatan kedalam fitur LPJ.

"Pilih menu LPJ lalu pilih proposal yang sudah diajukan kemudian pilih tambahan laporan dengan memasukan foto dan kirim," tukas Tabrani. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya