Berita

Pertahanan

Illegal Fishing, KP Hiu 04 Tangkap Dua Kapal Asal Vietnam

RABU, 16 MEI 2018 | 19:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) masih saja terjadi.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, yaitu BV 99922 TS dan BV 97192 TS ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Senin (14/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo mengatakan penangkapan dilakukan saat KP Hiu 04 melaksanakan operasi rutin di sekitar Laut Natuna Utara.


KM BV 97192 TS (GT. 140) menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl dengan jumlah awak 13 orang berkebangsaan Vietnam. Adapun KM BV 99922 TS (GT. 90) dengan  awak kapal tiga orang berkebangsaan Vietnam, diduga merupakan kapal bantu KM. BV 97192 TS.

Saat dilakukan pemeriksaan, selain ditemukan adanya penggunaan alat tangkap terlarang pair trawl, kedua kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen sah dari Pemerintah Indonesia. Kedua kapal Vietnam tersebut kemudian dikawal oleh KP. Hiu 04 menuju Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Hasil pemeriksaan awal, kata Nilanto dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (16/5), kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Penangkapan dua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan yang ditangkap oleh KKP melalui Kapal Pengawas Perikanan. Sampai dengan tanggal 16 Mei 2018, jumlah kapal perikanan ilegal yang ditangkap sebanyak 39 kapal dengan rincian kapal Vietnam sebanyak 8 kapal, Filipina 2 kapal, Malaysia 1 kapal, dan Indonesia 28 kapal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya