Berita

Pertahanan

Illegal Fishing, KP Hiu 04 Tangkap Dua Kapal Asal Vietnam

RABU, 16 MEI 2018 | 19:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) masih saja terjadi.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, yaitu BV 99922 TS dan BV 97192 TS ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Senin (14/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo mengatakan penangkapan dilakukan saat KP Hiu 04 melaksanakan operasi rutin di sekitar Laut Natuna Utara.


KM BV 97192 TS (GT. 140) menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl dengan jumlah awak 13 orang berkebangsaan Vietnam. Adapun KM BV 99922 TS (GT. 90) dengan  awak kapal tiga orang berkebangsaan Vietnam, diduga merupakan kapal bantu KM. BV 97192 TS.

Saat dilakukan pemeriksaan, selain ditemukan adanya penggunaan alat tangkap terlarang pair trawl, kedua kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen sah dari Pemerintah Indonesia. Kedua kapal Vietnam tersebut kemudian dikawal oleh KP. Hiu 04 menuju Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Hasil pemeriksaan awal, kata Nilanto dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (16/5), kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Penangkapan dua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan yang ditangkap oleh KKP melalui Kapal Pengawas Perikanan. Sampai dengan tanggal 16 Mei 2018, jumlah kapal perikanan ilegal yang ditangkap sebanyak 39 kapal dengan rincian kapal Vietnam sebanyak 8 kapal, Filipina 2 kapal, Malaysia 1 kapal, dan Indonesia 28 kapal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya