Anggota DPR Fayakhun Andriadi diduga tebar duit agar terpilih menjadi Ketua Partai Golkar DKI Jakarta. Uangnya berasal dari suap pembahasan anggaran proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, memeriksa sejumlah orang yang menÂgenai proses pemilihan ketua Golkar DKI pada 2016 silam. Mereka adalah Sekretaris Partai Golkar DKI Basri Baco dan Ketua Partai Golkar Jakarta Utara Olsu Babay.
"Mereka diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi untuk mengklarifikasi informasi adanya aliran dana untuk mendukung Fayakhun menjadi ketua Partai Golkar DKI. Namun ia tak bersedia membeberkan bagi-bagi uang itu. "Tidak boleh diungkap sekaÂrang," elak Yuyuk.
Senin lalu (14/5), KPK memeriksa politisi senior Partai Golkar Yorrys Raweyai. Pemeriksaan terhadap bekas Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar itu untuk mengklarifikasi dugaan uang Rp 1 miliar dari Fayakhun.
"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan bahwa dia memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya," ungkapYorrys usai pemeriksaan.
Politisi asal Papua itu memÂbantah pernah menerima fulus dari Fayakhun. Ia pun sempat menanyakan balik kepada peÂnyidik soal pengakuan Fayakun itu. "Saya tanya, kira-kira berupa apa? Rupiah? Dolar? Atau apa? Tidak ada yang tahu," kata Yorrys.
Menurut keterangan Fayakhun kepada penyidik, uang diantar sopirnya bernama Agus. "Agus serahkan kepada orang saya. Katanya, ajudan atau sopir saya. Saya tanya siapa? Sopir saya ada dua. Ajudan saya ada dua. Yang mana? Tidak tahu juga," ucap Yorrys.
Yorrys heran dengan penÂgakuan Fayakhun yang menyeÂbut uang itu untuk mendapatkan jabatan sebagai Ketua Partai Golkar DKI. "Dia menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2016). Tapi kejanggalannya, uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," ujarnya.
"(Kalau) Anda minta dukunÂgan, masak setelah jadi sekian bulan. Itu kan tidak mungkin. Secara logika itu tidak mungÂkin," Yorrys menganalogikan.
Dalam pemeriksaan Senin, Yorrys juga sempat dikorek mengenai kasus suap pembahasan anggaran proyek Bakamla. Kepada penyidik, Yorrys mengakutak tahu. Ia hanya dulu Bakamla merupakan mitra Komisi XI. Kemudian diubah menjadi mitra Komisi I.
"Ada perubahan-perubahan sesuai (Undang Undang) MD3 yang baru dan saya sudah tidak berada di DPR," katanya.
Menanggapi klaim Fayakhun bahwa ada suap pembahasan anggaran Bakamla yang mengaÂlir ke Golkar, Yorrys menyarankÂan KPK bisa menelusurinya ke Kahar Muzakkir.
"Kahar kan Ketua Banggar (Badan Anggaran) pada saat itu. Kemudian (telusuri) Bendahara Fraksi kan, yang kemudian menÂjadi Bendahara Umum, Saudara Robert Kardinal. Karena kalau menyangkut uang dari anggaran itu kan mengalirnya ke situ: Banggar, Ketua Fraksi, Bendahara Fraksi. Itu yang paling tahu persis mengenai bagaimana mekanisme-mekanisme," tuturnya.
Dalam perkara ini, Fayakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembahasan anggaran proyek-proyek Bakamla di APBN Perubahan 2016. Ia diÂduga menerima Rp 12 miliar.
Uang suap berasal dari Fahmi Darmawansyah, pemilik dan pengendali PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa. Kedua perusahaan itu akan menggarap proyek pengadaan drone dan satellite monitoring Bakamla.
Selain kepada Fayakhun, Fahmi juga menggelontorkan uang kepada pejabat Bakamla agar ditunjuk sebagai rekanan proyek drone dan satellite moniÂtoring.
Kilas Balik
Tagih Fee Proyek, Bawa-bawa Nama Novanto
Bekas Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi membawa-bawa nama Setya Novanto (SN) ketika menagih uang suap pembahasan anggota proyek Bakamla.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakata, jaksa penunÂtut umum (JPU) KPK menampilÂkan tangkapan layar (screeshot) percakapan Fayakhun dengan Erwin Arief, Managing Director Rohde & Schwarz Indonesia via aplikasi WhatsApp (WA).
Menurut Fayakhun, dirinya mendapat pesan dari SN lewat BBM (BlackBerry Messenger). Isi pesannya, "Mas bisa mampirke rumah. Banyak yang mengusulkan sampeyan diganti Panggar (Panitia Anggaran) Komisi I. Pindah Mas."
Dalam percakapan WA 23 Juli 2016, Fayakhun meminta tolong Erwin untuk menyelesaikan urusan fee anggaran proyek Bakamla. "Tolong sampaikan ke FS itu kaitannya dengan saya memberikan tambahan (anggaran) ke Bakamla. Saya diminta segera beresin. Ini adaÂlah hubungan baik saya dengan bro Erwin dan FS. Segera yang Bakamla 1550 diselesaikan, Senin saya sudah sampai Jakarta saya beresin ke SN. Kalau samÂpai nggak beres saya selesai sampai di sini bro. Abis saya," tulis Fayakhun.
Inisial FS diduga Fahmi Saidah alias Fahmi Darmawansyah, bos PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa. Suami artis Inneka Koesherawati itu juga pemilik gedung Menara Saidah. Sedangkan angka 1550 diduga Rp 1,55 triliun total proyek-proyek di Bakamla, termasuk pengadaan satmon dan drones.
Erwin lalu menulis pesan jawaÂban, "Ok bro aku sampaikan denÂgan Fahmi malam ini juga."
Dalam percakapan dengan Erwin 29 Agustus 2016, Fayakhun kembali membawa-baÂwa nama SN. Fayakhun menulis pesan, "Bro tolong ASAP (As Soon As Possible). Saya sudah diperintah SN untuk ketemu Saidah, ASAP."
Erwin meng-capture pesan dari Fayakhun lalu mengirimkan ke MAdami Okta, keponakan Fahmi. "Pak kata Om Femi (Fahmi) besok bisa," balas Adami
Dalam percakapan WA beriÂkutnya, Fayakhun menulis pesan kepada Erwin, "Bro, tadi saya sudah ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari KaBa yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah 'paksa' bahwa harus drones + satmon total 850. Onta sudah konfirmasi dengan KaBa dan saya ok untuk Fahmi dapat 2 items, drones dan satmon 850. Sekarang semestinya Onta ketemu Fahmi. Begitu ok saya perlukan Senin dimulai didrop."
Istilah KaBa diduga Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Sedangkan Kahar diduga Kahar Muzakir, Ketua Badan Anggaran DPR saat itu.
Fayakhun menyatakan tidak pernah menulis pesan-pesan itu kepada Erwin. Ia berkilah ada yang meretas akun WA dan BBM-nya.
Meski begitu, Fayakhun biÂsa menjelaskan 'Onta' adalah sebutan untuk Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi. Fayakhun tahu nama panggilan itu ketika berkenalan dengan Fahmi Al Habsyi. "Siapapun juga mungÂkin tahu namanya Onta. Namun saya tidak pernah menulis itu," elaknya lagi.
Pada sidang sebelumnya, Erwin telah dikonfirmasi menÂgenai percakapan WA dengan Fayakhun. Ia membenarkan.
Jaksa KPK pun meminta penÂjelasan mengenai inisial dan istilah dalam percakapan dengan Fayakhun. "Kalau SN, saya sebenarnya tidak kenal. Dugaan saya Setya Novanto karena meÂnyangkut Golkar," jelas Erwin.
Adami juga mengakui perÂnah menerima screenshot perÂcakapan Erwin-Fayakhun dari Erwin. Ia pun menjelaskan alur komunikasi antara mereka. "Jadi sebenarnya Fayakhun mengirim (pesan) untuk Pak Fahmi tapi ditujukan ke Pak Erwin. Erwin ngirim ke saya, ya saya cuma copy terus kasih ke Pak Fahmi," bebernya.
Adami mengungkapkan Erwin adalah vendor yang akan dipakai untuk proyek drone dan satellite monitoring Bakamla. ***