Berita

Foto: RMOL

Bisnis

Gelar Istighosah Akbar, Serikat Pekerja Pos Doakan Menteri Rini Tak Mati Rasa

SELASA, 15 MEI 2018 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Aliansi Masyarakat Peduli Pos Indonesia dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menggelar Istighosah Akbar di depan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5).

Acara itu dikemas dalam pembacaan yasinan, tahlil dan doa bersama anak yatim.

Ketua DPW IV SPPI Jabodetabek, Fadhol Wahab menjelaskan, aksi ini kelanjutan dari sebelumnya yang dilakukan dalam rangka mencari keadilan dan mendoakan Menteri BUMN, Rini Soemarno agar terbuka hatinya, dan tidak mati rasa.


Menurut dia, PT Pos Indonesia saat ini butuh perhatian khusus dari Rini agar terhindar dari ancaman gulung tikar.

"Kita mendoakan Menteri Rini bisa terketuk hati nuraninya untuk memperhatikan Pos Indonesia," katanya di lokasi.

Aksi ini, didukung penuh oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Fadhol menekankan, hampir semua upaya sudah pihaknya jalankan untuk meminta perhatian Rini. Dari mulai demonstrasi, audiensi, hingga bertemu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta mereka turut mengawasi perusahaan plat merah itu.

"Kami tidak ingin Pos Indonesia bangrut dan berdampak harus gulung tikar," ujarnya.

Hadir pula dalam aksi itu Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pos Indonesia, Cak Fahris.

Dia mendesak PT Pos Indonesia untuk berbenah dengan meningkatkan kinerjanya, yang diawali dengan mengganti semua jajaran direksi. Tak tanggung-tanggung, mendengar itu, Fadhol pun menyerukan sebuah hastag alias tanda pagar.

"#2018GantiDireksiPosIndonesia. Jangan sampai Kotak Pos hanya tinggal sejarah. Menteri Rini semoga mendengar doa dari anak-anak Yatim ini," demikian Fadhol.

Yasinan sekaligus Tahlilan ini di pimpin oleh Ketua DPC SPPI KB Jakarta Utara, Ustadz Cecep Ali Imron. Usai itu, dia pun memberikan tausiah. Dalam tausiyahnya, Ustadz Cecep menyampaikan kutipan Surat Ali Imran ayat 26 yang artinya;

"Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Tak lupa, Ustadz Cecep juga mendoakan agat Menteri Rini dapat melihat antara yang haq dan yang bathil di tubuh PT Pos Indonesia. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya