Berita

Pertahanan

KPAI: Jangan Publikasikan Foto Anak Dalam Teror Bom Surabaya

SELASA, 15 MEI 2018 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta untuk tidak mempublikasikan gambar maupun foto anak-anak yang ikut terlibat dalam aksi teror bom di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena saat ini banyak beredar foto, gambar baik anak sebagai pelaku, korban maupun saksi. KPAI berharap dan mendorong semua pihak agar tidak mempublish identitas korban anak kemudian saksi, anak sebagai saksi maupun anak sebagai pelaku," ujar Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5).

Susanto mengingatkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan karena menyangkut wilayah pidana dan berpengaruh bagi tumbuh kembang anak yang selamat dari tragedi tersebut.


"Karena selain ini termasuk wilayah pidana secara prinsip juga tidak tepat bagi tumbuh kembang anak," tukasnya.

Menurut Pasal 19 UU 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak, (1) Identitas anak, anak korban, dan atau anak saksi ajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. (2) Identitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi nama anak, nama anak korban, nama anak saksi, nama orang tua, alamat, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, anak korban dan atau anak saksi.

Sementara, Pasal 97 ditegaskan bahwa setiap orang yang melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya