Berita

Foto: Net

Bisnis

MTS Klaim Serap 10 Ribu Ton Garam Rakyat Dengan Harga Tinggi

SELASA, 15 MEI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN:

Polemik impor garam industri yang saat ini mencuat dan sempat membuat gelisah kalangan petani garam dikabarkan tengah selesai dan terbantahkan seiring dengan selesainya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup oleh pihak DPRD Pamekasan pada pekan lalu.

Dari hasil RDP tersebut kabarnya, pihak DPRD tengah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperketat pengawasan terhadap para importir garam yang ada di wilayah mereka.

Selain itu, disebutkan bahwa para petani garam Kabupaten Pamekasan tidak keberatan dengan adanya impor garam yang dilakukan oleh perusahaan garam, baik PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) maupun perusahaan garam lainnya yang ada di Kabupaten Pamekasan asalkan mereka bisa menyerap garam rakyat dengan harga maksimal.


Garam yang mereka impor dipergunakan untuk industri bukan konsumsi.

Sementara itu, PT MTS sendiri yang selama ini menjadi sasaran kemarahan petani dan warga mengaku sudah melakukan serapan garam sebelum RDP digelar.

Public Relation MTS, Ardi Setya Budi menyampaikan perusahaan selama ini sudah menyerap garam petani kurang lebih sebanyak 10 ribu ton yang terdiri dari wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

"Harga yang kita kasih adalah harga yang tertinggi. Saat itu artinya kita tidak beli garam petani dengan harga murah," terang Ardi dalam keterangannya.

Ardi mengatakan, serapan garam rakyat yang dilakukan MTS sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan para petani garam setempat. Bahkan saat ini MTS telah menjadi alternatif bagi para petani dalam menjual hasil garam mereka.

"Kami juga berikan dana CSR untuk bantuan musholah dan masjid yang berada di sekitar lingkungan petani garam," terang Ardi. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya