Berita

Jenderal (Purn) Moeldoko/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal (Purn) Moeldoko: Kalau Definisi Teroris Selesai, RUU Terorisme Disahkan

SELASA, 15 MEI 2018 | 10:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menyusul rentetan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya dan rusuh napi teroris di Mako Brimob, Presiden Jokowi menekan DPR meminta agar Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme DPR secepatnya diselesaikan. Menurut Jokowi, pembahasan RUU Terorisme di DPR sudah terlalu lama molor hingga lebih dari dua tahun. Presiden Jokowi bahkan mengancam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), jika DPR tak juga menyelesaikan pembahasaan RUU secepatnya.

"Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, Polri, untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun da­lam tindakan,"  kata Jokowi.

Berikut penjelasan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, terkait sikap Jokowi tersebut.


Apa urgensinya hingga Presiden Jokowi mendesak agar RUU Terorisme secepatnya disahkan, bukankah perang­kat hukum yang ada sudah cukup jika ingin menindak pelaku teroris?
Ya, agar masyarakat tetap ten­ang dan jangan panik. Pasalnya aparat keamanan sudah menda­pat instruksi yang sangat tegas dari Presiden Jokowi. Bahkan Polri sudah meminta bantuan kepada TNI agar ikut bergerak. Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan Panglima TNI untuk berkolaborasi menyele­saikan persoalan ini, sehingga kepolisian memiliki kekuatan yang semakin kuat untuk mem­basmi terorisme. Untuk itu sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang.

Pembahasan RUU Terorisme terlihat alot dan kabarnya baru disahkan bulan Juni mendatang, bagaimana itu?
Ada satu hal yang masih didiskusikan antara DPR dan pemerintah, yaitu mengenai definisi (teroris). Maka jika definisi ini selesai, sesuai den­gan perkataaan ketua DPR akan segera disahkan.

Namun Pak Presiden sudah memberikan waktu sampai bu­lan Juni. Jika belum disahkan maka Pak Presiden akan men­geluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Kalau tidak demikian, maka akan menyulitkan instru­men keamanan untuk bertindak taktis di lapangan.

Memangnya selama ini aparat penegak hukum kerepotan untuk menindak pelaku tero­ris, kan tidak toh?
Persoalannya memang jadi tidak mudah karena undang-undang tentang terorisme be­lum diberlakukan. Kalau su­dah diberlakukan, begitu ada indikasi langsung ditangkap. Tetapi dalam konteks ini, ada pertimbangan yang dipikirkan oleh kepolisian dan TNI ba­gaimana untuk menyelesaikan sel-sel itu.

Dengan tujuan agar mereka enggan melakukan teror, set­elah itu baru kami bertindak. Akan tetapi kepolisian sudah mengetahui para teroris yang saat ini telah menyusun dalam bentuk sel-sel terorisme yang telah mereka design.

Kalau keterlibatan TNI guna membantu polisi da­lam menangani terorisme di Indonesia seperti apa?
Bisa menggunakan Badan Intelijen Strategis yang lebih dikenal BAIS guna membantu intelijen kepolisian. Terlebih, se­cara represif nanti bisa menggu­nakan satuan-satuan. Semacam Satuan Penanggulangan Teror atau Gultor yang telah disiapkan. Setelah itu tergantung kepent­ingan di lapangan seperti apa yang diinginkan teman-teman di kepolisian.

Tetapi kenapa masih ada saja kejadian terorisme di Surabaya?
Sebenarnya Kapolri dan Panglima TNI telah mewaspadai itu semuanya. Para teroris akan memberikan tekanan kepada pos-pos kepolisian dan TNI. Secara prosedur, saya lihat video pengamanannya sudah bagus, hanya perlu dievaluasi. Jadi pencegatannya agak jauh di luar ya. Saya lihat tadi masih terlalu dekat dengan pos penjagaan. Mungkin nanti akan dipikirkan lagi pe­meriksaan di pos-pos kepolisian untuk kedepannya.  ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya