Berita

Pertahanan

Situasi Genting, Presiden Didesak Keluarkan Perppu Anti Terorisme

MINGGU, 13 MEI 2018 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut mengutuk keras aksi teror di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5). Bagi PSI, jaringan terorisme harus segera dibasmi karena sudah melecehkan kedaulatan NKRI.

Sebagai langkah tindak lanjut, PSI melalui jurubicara Guntur Romli mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Anti Terorisme. Sebab UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme sudah tidak memadai dalam mencegah dan menjerat perkembangan tindakan terorisme.

PSI berpandangan bahwa syarat materiil untuk Presiden menggunakan hak konstitusional di pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dengan mengeluarkan Perppu mengenai tindak pidana terorisme, sudah terpenuhi.


Syarat materil tersebut berkenaan dengan situasi genting negara dari serangan kelompok teroris ditandai dengan dua tragedi teror dalam waktu yang berdekatan.

"Perppu harus segera dikeluarkan mengingat juga berlarut-larutannya pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme di DPR sejak tahun 2016," kata Guntur di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (13/5).

Terorisme merupakan tindakan kejahatan keamanan terhadap negara. Atas alasan itu, PSI mendukung keterlibatan secara terbatas TNI dalam penanganan terorisme, di bawah koordinasi Kepolisian.

"Kewenangan penangkapan, penahanan dan pencegahan tetap berada di tangan Kepolisian," kata Guntur.

Lebih lanjut, PSI meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan konten-konten yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat.

Menurut Guntur menyebarkan konten yang memuat kesadisan aksi teror sama saja dengan membantu propaganda teroris. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya