Berita

Pertahanan

Situasi Genting, Presiden Didesak Keluarkan Perppu Anti Terorisme

MINGGU, 13 MEI 2018 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut mengutuk keras aksi teror di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5). Bagi PSI, jaringan terorisme harus segera dibasmi karena sudah melecehkan kedaulatan NKRI.

Sebagai langkah tindak lanjut, PSI melalui jurubicara Guntur Romli mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Anti Terorisme. Sebab UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme sudah tidak memadai dalam mencegah dan menjerat perkembangan tindakan terorisme.

PSI berpandangan bahwa syarat materiil untuk Presiden menggunakan hak konstitusional di pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dengan mengeluarkan Perppu mengenai tindak pidana terorisme, sudah terpenuhi.


Syarat materil tersebut berkenaan dengan situasi genting negara dari serangan kelompok teroris ditandai dengan dua tragedi teror dalam waktu yang berdekatan.

"Perppu harus segera dikeluarkan mengingat juga berlarut-larutannya pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme di DPR sejak tahun 2016," kata Guntur di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (13/5).

Terorisme merupakan tindakan kejahatan keamanan terhadap negara. Atas alasan itu, PSI mendukung keterlibatan secara terbatas TNI dalam penanganan terorisme, di bawah koordinasi Kepolisian.

"Kewenangan penangkapan, penahanan dan pencegahan tetap berada di tangan Kepolisian," kata Guntur.

Lebih lanjut, PSI meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan konten-konten yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat.

Menurut Guntur menyebarkan konten yang memuat kesadisan aksi teror sama saja dengan membantu propaganda teroris. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya