Berita

Pertahanan

Situasi Genting, Presiden Didesak Keluarkan Perppu Anti Terorisme

MINGGU, 13 MEI 2018 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut mengutuk keras aksi teror di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5). Bagi PSI, jaringan terorisme harus segera dibasmi karena sudah melecehkan kedaulatan NKRI.

Sebagai langkah tindak lanjut, PSI melalui jurubicara Guntur Romli mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Anti Terorisme. Sebab UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme sudah tidak memadai dalam mencegah dan menjerat perkembangan tindakan terorisme.

PSI berpandangan bahwa syarat materiil untuk Presiden menggunakan hak konstitusional di pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dengan mengeluarkan Perppu mengenai tindak pidana terorisme, sudah terpenuhi.


Syarat materil tersebut berkenaan dengan situasi genting negara dari serangan kelompok teroris ditandai dengan dua tragedi teror dalam waktu yang berdekatan.

"Perppu harus segera dikeluarkan mengingat juga berlarut-larutannya pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme di DPR sejak tahun 2016," kata Guntur di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (13/5).

Terorisme merupakan tindakan kejahatan keamanan terhadap negara. Atas alasan itu, PSI mendukung keterlibatan secara terbatas TNI dalam penanganan terorisme, di bawah koordinasi Kepolisian.

"Kewenangan penangkapan, penahanan dan pencegahan tetap berada di tangan Kepolisian," kata Guntur.

Lebih lanjut, PSI meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan konten-konten yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat.

Menurut Guntur menyebarkan konten yang memuat kesadisan aksi teror sama saja dengan membantu propaganda teroris. [nes]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya